Sabtu, Januari 16, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

Sulfakar Warning Kepala Desa Hingga Aparatur Desa di Pilkada Lampung Selatan

sinarlampung by sinarlampung
8 Oktober 2020
in Headline, Lampung Selatan
1 min read
0
Sulfakar Warning Kepala Desa Hingga Aparatur Desa di Pilkada Lampung Selatan
0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Pejabat sementara (Pjs) Drs H Sulpakar mengingatkan netralitas ASN dan aparatur pemerintahan di Lampung Selatan. Peringatakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor. 10 Tahun 2020 tentang Larangan bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 Kabupaten Lampung Selatan.

Surat Edaran yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2020, yang melarang ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa dan anggota BPD untuk ikut serta sebagai pelaksana dan bertindak sebagai tim kampanye dalam Pilkada di Lampung Selatan.

Berita Terkait

Banjir Merata Lama Surut Kalsel Tanggap Darurat Bencana, Jalan Utama Penghubung Hulu Sungai Banjar Putus

Dikira Hilang Nelayan Mantan Napi Tobat Dente Teladas Ternyata Korban Pembunuh Berencana

16 Januari 2021
102
Banjir Merata Lama Surut Kalsel Tanggap Darurat Bencana, Jalan Utama Penghubung Hulu Sungai Banjar Putus

Banjir Merata Lama Surut Kalsel Tanggap Darurat Bencana, Jalan Utama Penghubung Hulu Sungai Banjar Putus

16 Januari 2021
28

Dasar dikeluarkannya surat edaran Pjs Bupati Lampung Selatan, Ketentuan Pasal 10 UU No. 20 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2014 Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-undang.

Undang-Undang Nomor. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum meliputi : Pasal 280 mengatur larangan mengikutsertakan dalam kampanye bagi ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa dan anggota BPD. Pasal 282, mengatur larangan bagi pejabat Negara, Pejabat Struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta kepala desa dalam membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Pasal 283 mengatur larangan bagi pejabat negara, Pejabat Struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta kepala desa mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta Pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

Pasal 494 menyatakan, bahwa setiap ASN, anggota TNI dan POLRI, Kepala Desa/Kelurahan,Perangkat Desa/kelurahan, Anggota Badan Pemusyawaratan Desa/Kelurahan, yang melanggar larangan kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3), dipidana dengan pidana kurungan paling lama (1) satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta. (red)

Previous Post

LBH Kecam Aksi Represif Polisi Saat Demo Tolak Omnibus Law Polda Lampung Amankan 11 Pendemo

Next Post

OJK Lampung Kick Off Bulan Inklusi Keuangan Bersama Industri Lampung

Next Post
Tim Gabung Polres Lampura Jaring 28 Pengendara Lintas Sumatera Tak Gunakan Masker

OJK Lampung Kick Off Bulan Inklusi Keuangan Bersama Industri Lampung

POPULAR NEWS

  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Jakarta-Pontianak Terjatuh Dekat Pulau Lancang Jenis B737-500 Mengangkut 59 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Jawab Wakil Bupati Pringsewu dan Permohonan Maaf Sinarlampung.co

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Penumpang SJ-182 Tiga Asal Lampung, Ada Mantan Ketum PB HMI dan Pasangan Selegram Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPT Puskesmas Siring Betik Angkat Bicara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.010)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.458)
  • Kriminal (1.911)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (369)
  • Lampung Selatan (1.131)
  • Lampung Tengah (462)
  • Lampung Timur (708)
  • Lampung Utara (2.360)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (555)
  • Metro (615)
  • Nasional (2.736)
  • National (51)
  • News (28)
  • Nusantara (2.491)
  • Olahraga (214)
  • Opini (312)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (201)
  • Pesawaran (542)
  • Pesisir Barat (338)
  • Pilihan Redaksi (202)
  • Politics (21)
  • Politik (1.428)
  • Pringsewu (921)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (953)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (667)
  • Tulang Bawang Barat (811)
  • Uncategorized (80)
  • Way Kanan (419)

Terpopuler Bulan Ini

  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan Hutang dan Untuk Jatah Camat Oknum Kades Kedondong Diduga Potong Siltap Prangkat Desa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.