Lampung Selatan (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, melaksanakan hasil putusan Bawaslu Lampung Selatan dengan menetapkan pasangan Hi Hipni-Hj Melin Haryani Wijaya (Hi-Mel) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada serentak 2020, Rabu 7 Oktober 2020.
Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak menjelaskan, penetapan Himel sebagai calon bupati, dalam rangka melaksanakan putusan dalam musyawarah majelis pada tanggal 6 Oktober 2020. “Kami menjalankan keputusan Bawaslu, maka kami KPU Lampung Selatan menetapkan pasangan Hipni-Melin sebagai calon,” kata Ansurasta.
Menurutnya, keputusan penetapan pasangan calon Himel itupun sudah dikonsultasikan ke KPU provinsi maupun KPU-RI. “Secara hirarkis kami sudah berkonsultasi dengan (KPU) provinsi dan pusat. Kami juga diperintahkan untuk menjalankan keputusan hasil musyawarah majelis Bawaslu, untuk melaksanakan keputusan tersebut,” katanya.
Selanjutnya, kata Ansurasta, penetapan oleh KPU Lampung Selatan sesuai UU No 10 Tahun 2016. “Di UU 10 tahun 2016 tentang juga diamanatkan seperti itu, bahwa putusan terkait sengketa yang diputuskan oleh Bawaslu, wajib ditindaklanjuti dan dilaksanakan KPU kabupaten,” ujar Ansurasta.
Dan besok, katanya, Kamis 8 Oktober 2020, KPU juga menggelar pleno penetapan nomor urut calon kepala daerah untuk pasangan Hi-Mel. “Penetapan nomor urut untuk pasangan Himel dilaksanakan Kamis 8 Oktober pukul 15.00 WIB,” katanya.
Sementara melalui LO-nya Jauhari didampingi Budi Setiawan pasangan Himel mengaku bersyukur atas penetapan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan oleh pihak KPU. “Pertama kita bersyukur karena kita sudah bisa ikut dalam pesta Pilkada,” ujar Jauhari kepada sejumlah wartawan di kantor KPU.
Menurut Jauhari, undangan pihak KPU pada Rabu siang untuk menetapan Himel sebagai pasangan calon. “Kalau kemarin-kan kita masih Bapaslon, sekarang sudah pasangan calon. Mudah-mudahan besok kita sudah melakukan pengundian nomor,” katanya.
Jauhari menyakini pasangan Himel dapat menang di kontestasi Pilkada Lampung Selatan. Untuk itu, semua tahapan dalam pilkada diikuti, baik di aturan PKPU maupun terkait aturan tentang protokol kesehatan Covid-19. “Kita yakin Himel menang. Kita patuhi semua aturan amin, termasuk protokol kesehatan,” katanya. (red)