Bandar Lampung (SL)-Ribuan massa dari berbagai elemen buruh dan mahasiswa tumpah ruah di Tugu Adipura hingga jalan-jalan protokol Bandar Lampung. Mereka kemudian loungmars aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Provinsi Lampung menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, Rabu 7 Oktober 2020.

Mereka menuntut pemerintah dan DPR mencabut undang-undang tersebut karena dinilai telah menyengsarakan dan tidak berpihak kepada buruh, pekerja, dan masyarakat bawah. Mereka mengutuk keras pemerintah dan DPR RI yang telah mengesahkan RUU Cipta Kerja.
“Kami mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bergerak dan berjuang dalam menggagalkan dan menbabut Undang-Undang Cipta Kerja bersama-sama,” kata Presiden BEM Unila sekaligus Jenderal Aliansi Lampung Memanggil Irfan Fauzi Rachman.
Pantauan wartawan, ribuan massa itu longmarch dan konvoi bersama-sama menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung. Aksi ini dijaga ketat ratusan aparat personil gabungan dari seluruh satuan Polri dan Satpol PP.
Lebih dari dua jam berorasi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, masa mahasiswa, buruh, dan pelajar merangsek dan menduduki wilayah Kantor DPRD Provinsi Lampung sekitar pukul 11.30 WIB. Sempat terjadi aksi dorong-mendorong untuk masuk wilayah DPRD, lantaran sempat dihadang satu unit mobil barikade polisi.
Sebelumnya juga sempat terjadi kericuhan ini terjadi saat aksi massa dari kawanan pelajar SMA dan SMK merangsek dan nekad ke lapangan DPRD Lampung. Hingga sore hari massa masih menyampaikan orasi dan aspirasinya di Halaman Kantor DPRD Lampung, menunggu pimpinan DPRD menemui mereka.
Massa sempat disambut terlebih dahulu oleh jajaran anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung. Kedua partai ini, memang menolak dengan keras Rancangan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, untuk ditetapkan sebagai undang-undang. Bahkan saat rapat paripurna di DPR RI, Partai Demokrat sempat walk out. (red)