Senin, Maret 1, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

Setelah Hermansyah KPK kembali Tahan Kadis PUPR Lampung Selatan Syahroni

sinarlampung by sinarlampung
6 Oktober 2020
in Headline, Nasional
2 min read
0
Menjaga Integritas, Capim KPK Harus Mundur Dari Institusi Asal
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Setelah menahan mantan Kepada Dinas PUPR Hermansyah Hamidi, terkait Kasus suap fee proyek yang menyeret nama mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menetapkan tersangka baru yakni Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Syahroni, Selasa 6 Oktober 2020. .

Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka SY ini setelah pihaknya mencermati berbagai fakta perkembangan dalam proses penyidikan dan persidangan, bahwa ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan SY dalam kasus tersebut. Syahron diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji, terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Berita Terkait

Ratusan Pamen, Pama Hingga Brigadir Polda Lampung di Mutasi

Sekelompok Orang Mengamuk Tak Mau Bayar Bill Karaoke Bukan Polisi, Ditkrimum Polda Lampung Kejar Pelaku

1 Maret 2021
56
Diduga Dana Bos SDN 48 Krui Jadi Lahan Korupsi, Saat Ditemui Guru Serentak Berbohong

Diduga Dana Bos SDN 48 Krui Jadi Lahan Korupsi, Saat Ditemui Guru Serentak Berbohong

1 Maret 2021
143

“Dalam pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsi pada PUPR Lampung Selatan, SY dan HH mendapatkan perintah dari Bupati Zainudin Hasan. Perintah tersebut untuk melakukan pungutan proyek pada Dinas PUPR Lampung Selatan sebesar 21 persen dari anggaran proyek,” kata Ali Fikri dalam keterangannya.

Setoran itu kemudian diserahkan kepada staf ahli Bupati Lampung Selatan Agus Bhakti, yang juga anggota DPRD Lampung Selatan. Total uang setoran yang diserahkan ke Zainudin Hasan sebesar Rp79 miliar. SY lalu menghubungi para rekanan pada Dinas PUPR dan meminta setoran dari para rekanan tersebut.

“SY memploting rekanan yang besaran paket pengadaan di Dinas PUPR, menyesuaikan dengan besaran dana yang disetorkan rekanan. Dia juga membuat tim khusus yang tugasnya melakukan input penawaran, yang sudah disusun berdasarkan nilai setoran yang telah diserahkan oleh para rekanan,” ujar Ali Fikri.

Dana yang diserahkan oleh rekanan diterima oleh SY dan HH, kemudian disetorkan khusus untuk Zainudin Hasan melalui Agus Bhakti Nugroho. Dengan dana yang diterima untuk Pokja ULP sebesar 0,5 sampai 0,75 persen, lalu untuk Zainudin sebesar 15-17 persen, dan untuk Kadis PU dua persen.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Tersangka SY di Rutan Negara Cabang KPK di Gedung KPK Kavling C1 selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 6 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2020. Atas perbuatannya ini, SY dipersangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (Red)

Previous Post

Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Gubernur Arinal Djunaidi Lakukan Launching Kartu Petani Berjaya

Next Post

Kapolres Lampung Selatan Dalami Produk Sabun Cair Ilegal

Next Post
Pembuat Sabun Cair Ilegal Yang Beredar di Lampung Selatan Akui Produksi Tanpa Izin, Polda Akan Turun ke Lampung Selatan

Kapolres Lampung Selatan Dalami Produk Sabun Cair Ilegal

POPULAR NEWS

  • Sopir Tewas di Tebas di Mesuji Salah Sasaran, Azis Buntung Mengaku Dendam?

    Dikira Maling Mengendap Masuk Rumah Selingkuhan Lewat Jendela Kepala Sekolah Tewas di Gebuki Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Nama Anggota Polda Lampung Empat Orang Ngamuk Tak Mau Bayar Bill di New Dwipa Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Kodam Jaya Amankan Maling Berpistol Diikat Warga, Ternyata Intel Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TR Khusus, Kapolri Janjikan Reward Anggota Yang Ungkap Narkoba di Tubuh Polri Pelaku di Pecat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mantan Stafsus Bupati Lamsel Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penipuan Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.221)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.814)
  • Kriminal (2.050)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.170)
  • Lampung Tengah (475)
  • Lampung Timur (727)
  • Lampung Utara (2.428)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (597)
  • Metro (664)
  • Nasional (2.826)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.543)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (215)
  • Pesawaran (557)
  • Pesisir Barat (347)
  • Pilihan Redaksi (273)
  • Politics (21)
  • Politik (1.441)
  • Pringsewu (951)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.003)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (728)
  • Tulang Bawang Barat (820)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (460)

Terpopuler Bulan Ini

  • Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tanggamus Minta Warga Tak Minum Langsung Air Sumur Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.