Pariaman (SL)-Oknum PNS YD (45) digerebek warga sedang asyik berduaan dalam kamar bersama perempuan MR (40), istri Narapidana. Mereka digrebek warga di rumah sang wanita di Kelurahan Ujung Batung, Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sumatera Barat. Kedua dipepergoki warga sedang ngamar bareng menjelang Saur, Kamis 7 Mei 2020 Sekira pukul 20:30 WIB
“YD (45) sebagai ASN, dan pasangan perempuannya MR (40) seorang ibu rumah tangga kedua pasangan itu bukan suami istri,” kata Kasi Penyidik PPNS Pol PP Kota Pariaman, Alrinaldo kepada wartawan.
Alrinaldo menjelaskan, aksi penggerebekan itu bermula saat warga mencurigai mobil YD di rumah wanita tersebut. “YD itu merupakan warga Lubuk Begalung, Kota Padang, sedangkan yang wanitanya warga Kota Pariaman. Bebernya
Mereka itu diamankan, karena kecurigaan warga yang sering melihat mobil YD itu sering terparkir di rumah perempuan itu,” tambahnya “Warga Kemudian melakukan pengintaian di rumah itu, sehingga Kamis dini hari kecurigaan warga terbukti YD dan MR ketangkap Basah sedang satu kamar. Pengakuan pasangan itu, jika mereka sudah sering melakukan hubungan haram. Meski keduanya itu masih memiliki pasangan yang sah,” katanya
Alrinaldo menambahkan, wanita itu masih memilik pasangan sah, Suaminya sedang menjalani hukuman sebagai narapida. Cetusnya. “Atas perbuatan itu keduannya dikenakan Pasal 6 ayat 1, Junto Pasal 29 ayat 2 yaitu melakukan perbuatan perzinaan atau perbuatan yang mengarah pada perzinaan
Pasal itu merujuk petunjuk Perda no. 10 tahun 2013 dengan pidana kurungan paling Lama 3 bulan atau denda lima juta rupiah. “Keduanya akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Pariaman pada Jumat 8 Mei 2020,” kata Alrinando. (Red)