Selasa, April 20, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Lampung Barat

Komisi I DPRD Lampung Barat Minta Polisi Usut Pelaku Lain Dalam Illegal Longging di Kawasan Register 43B

sinarlampung by sinarlampung
4 Desember 2019
in Lampung Barat
2 min read
0
Komisi I DPRD Lampung Barat Minta Polisi Usut Pelaku Lain Dalam Illegal Longging di Kawasan Register 43B

Illegal logging in the lowland rainforest. Loggers with illegally cut, highly quoted cedro tree (Cedrela odorata). Lowland rainforest along the Rio Las Piedras, near the Alto Purus Reserved Zone, department Madre de Dios, Peru.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung Barat (SL)-Oknum Kepala Pemangku Talangbaru Sumani, dan Jahrul sebagai penjual kayu hasil illegal longging di kawasan Hutan Lindung Register 43B Krui Utara belum di proses Polisi. Komisi I DPRD Lampung Barat meminta Polisi tidak tebang pilih, dan mengungkap para pelaku pembalakan liar tersebut.

“Komisi I DPRD mendorong aparat kepolisian bersikap adil dalam menangani perkara illegal logging, sebab berdasarkan hasil keterangan tiga tersangka dalam kasus itu, ada dua aktor lainnya yakni Kepala Pemangku Talangbaru Sumani dan salah seorang warga yang membantu menjual yaitu Jahrul,” kata Ketua Komisi I DPRD Lambar Hi. Untung yang dididampingi Wakil Ketua I sekaligus Koordinator Komisi I Hi. Sutikno.

Berita Terkait

Menyusul Petani Singkong Harga Panen Raya Gabah Kering Giling Anjlok dan Tak Berjaya di Harga Rp4200

Menyusul Petani Singkong Harga Panen Raya Gabah Kering Giling Anjlok dan Tak Berjaya di Harga Rp4200

18 April 2021
84
Polda Limpahkan Kasus Ijazah Palsu Dewan PPP Lampung Barat Jaksa Tetapkan Sarjono Tahanan Kota

Polda Limpahkan Kasus Ijazah Palsu Dewan PPP Lampung Barat Jaksa Tetapkan Sarjono Tahanan Kota

24 Maret 2021
64

“Polisi harus bersikap adil, karena dari hasil sidak atau peninjauan di Polsek Sekincau ada pengakuan dari tukang gesek dan peratin bahwa Kepala Pemangku Talangbaru yaitu Sumani dan salah seorang warga yang membantu menjual yaitu Jahrul ikut terlibat dalam kasus tersebut,” katanya.

Mereka berdua ini, lanjut Untung, adalah juga merupakan aktor dalam kasus Illegal Logging ini. Mereka mendalangi atau yang memberikan perintah untuk melakukan Illegal Logging tersebut adalah Peratin Batuapi yaitu Aris Mulyono. “Berdasarkan hasil pengakuan peratin dalam sidak itu, dirinya hanya memerintah Sumani melakukan penebangan untuk keperluan pembangunan jembatan dan masjid. Namun nyatanya hal tersebut dilakukan Sumani melebihi kebutuhan bahkan hasil penebangan kayu dijual ke Jahrul,” katanya.

Wakil Ketua I DPRD yang juga Koordinator Komisi I Hi. Sutikno menambahkan, bahwa peratin memang memberikan perintah kepada kepala pemangku untuk keperluan jembatan dan masjid tapi nyatanya Sumani memerintahkan tukang gesek untuk melakukan penggesekan kayu di Register 43B serta melebihi kebutuhan, dan ini baru diketahui. “Sebenarnya aktor kasus Illegal Logging itu adalah kepala pemangku Sumani dan Jahrul namun keduanya justru sampai saat ini tidak ditahan oleh pihak kepolisian,” imbuhnya.

Bahkan, kata dia, yang sangat jelas bahwa selama ini kedua pekerja atau penggesek kayu tersebut tinggal serta makan dan minum di kediaman kepala pemangku setempat. “Kita minta pihak kepolisian untuk bertindak adil. Jika ketiganya ditahan semestinya dua orang ini juga ditahan,” ujar Sutikno.

Sementara Penyidik Polsek Sekincau, Kabupaten Lampung Barat mengau masih mendalami keterlibatan dua pelaku lain dalam praktek Illegal Logging yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Register 43B Krui Utara. KIni sudah ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus tersebut.

“Memang dari hasil dari perkembangan pemeriksaan ada pengakuan keterlibatan pelaku lainnya tapi ini masih kita dalami, apabila nanti alat bukti sudah cukup maka tentu akan kita proses,” terang Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi.

Sebelumnya, kata Suharjo, pihaknya sempat memeriksa salah satu terduga pelaku tersebut yaitu Kepala Pemangku Talangbaru, Sumani. Namun proses itu hanya dilakukan untuk melengkapi berita acara poemeriksaan terhadap dua pelaku penggesek. “Iya memang sempat kita panggil untuk diperiksa, setelah itu yang bersangkutan kita perbolehkan pulang. Saat ini proses kasus Illegal Logging ini masih terus berjalan, untuk perkembangan pemeriksaan nanti kita sampaikan,” katanya. (red/mlo)

Previous Post

Kapolres Metro Jakarta Barat Dapat Penghargaan Menteri PUPR

Next Post

iPhone dan Android Yang Tidak Memperbarui Versi Terbaru Tak Bisa Menggunakan WhatsApp Tahun Depan

Next Post
iPhone dan Android Yang Tidak Memperbarui Versi Terbaru Tak Bisa Menggunakan WhatsApp Tahun Depan

iPhone dan Android Yang Tidak Memperbarui Versi Terbaru Tak Bisa Menggunakan WhatsApp Tahun Depan

POPULAR NEWS

  • Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kabid PUPR dan Orang Dekat Bupati Lampung Selatan di Laporkan Kasus Fee Proyek Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maraknya Pergantian Aparatur Pekon di Tanggamus, Ini Tanggapan Lembaga PPDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Anggota DPRD Pringsewu Di Periksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami dan Polisi Grebek Oknum ASN Lemhanas Lagi Wik wik Jelang Saur di Kemang Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan BLT Covid-19 Dinas Sosial Kota Metro Rp4,4 Miliar Jaman Pairin Janggal dan Sarat Penyimpangan, Kabid Sebut Salah Input?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (327)
  • Bandarlampung (5.413)
  • Business (93)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (3.067)
  • Kriminal (2.184)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (380)
  • Lampung Selatan (1.243)
  • Lampung Tengah (495)
  • Lampung Timur (770)
  • Lampung Utara (2.454)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (657)
  • Metro (696)
  • Nasional (2.921)
  • National (62)
  • News (34)
  • Nusantara (2.610)
  • Olahraga (220)
  • Opini (325)
  • Opinion (15)
  • Pendidikan (230)
  • Pesawaran (589)
  • Pesisir Barat (360)
  • Pilihan Redaksi (326)
  • Politics (21)
  • Politik (1.470)
  • Pringsewu (1.004)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.073)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (773)
  • Tulang Bawang Barat (849)
  • Uncategorized (93)
  • Way Kanan (505)

Terpopuler Bulan Ini

  • Anggota Fraksi PDIP Lampung Nurhasanah Jadi Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

    Anggota Fraksi PDIP Lampung Nurhasanah Jadi Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asisten II Edi Yanto Tersangka Korupsi Pengadaan Bantuan Benih Jagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Kepala Pekon Tiram Diduga “Mengangkangi” Surat Edaran Bupati Tanggamus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.