Bandar Lampung (SL)–Mantan Ketua Dewan Per periode 2013-2016 Bagir Manan meminta praktisi pers di Lampung tak perlu menangisi rendahnya Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Lampung.
“Itu hal biasa saja, dan persepsi dari sebuah hasil survey yang dapat diperbaiki pada tahun-tehun berikutnya. Jadi, tolong ini ditingkatkan,” ujar Prof. Bagir Manan, pada acara Sosialisasi Hasil Indeks Kemerdekaan Pers yang digelar Dewan Pers, Kamis (28/11) di Hotel Horison, Bandarlampung.
Terungkap pada acara itu, IKP Lampung tahun 2019 berada pada posisi kedua terendah atau ke-33, dari 34 provinsi di Indonesia. Skor IKP 2019 Lampung di bawah angka 70 (67,92) dari rata-rata nasional 73,71. IKP terendah berada di Papua dan tertinggi Sulawesi Tenggara (84,84)
Menurut Bagir Manan, praktisi pers perlu memahami bahwa kemerdekaan pers tak melulu terancam oleh faktor-faktor eksternal. Sebab, ancaman kemerdekaan pers juga bisa terbentuk dari faktor internal, bahkan oleh prilaku pers itu sendiri.
“Ancaman dari faktor internal ini seharusnya bisa diperbaiki dengan melakukan langkah-langkah pembenahan. Beda dengan eksternal, kita hanya bisa mengimbau,” ujar Bagir Manan.
Lebih jauh Bagir Manan menyatakan, indeks kemerdekaan pers sangat terkait dengan pengetahuan dan karakter (kualitas). “Pers yang miskin dan terbelakang tidak mungkin merdeka,” tegasnya.
Pers yang miskin dan terbelakang rentan tak merdeka, karena akan sangat bergantung pada kepentingan kelompok seperti kepada pemerintah daerah.
Jeblok pada Semua Cluster Survey
Hasil survey IKP Lampung 2019 yang rendah, jelas sangat tidak membuat hepi praktisi pers di daerah ini. Apa boleh buat, itulah hasil penilaian dari 14 informan pers di Lampung yang dipilih Dewan Pers.
Sebenarnya, rendahnya IKP Lampung tidaklah mengejutkan, terbukti hampir seluruh peserta sosialisasi “manggut-manggut”, menandakan dapat memahaminya.
Memang, sempat ada protes keras yang muncul justru dari luar acara. Protes disampaikan Bambang Eka Wijaya (wartawan senior Lampung Post) melalui pesan WhatsAp. BEW berang, dan menyebut hasil survey itu ngaco. Sebab, Bambang menilai, tak ada masalah dengan kemerdekaan pers di Lampung.
Protes tersebut ditanggapi Asep Setiawan, anggota Dewan Pers. Ia menjelaskan, IKP tak cuma diukur dalam konteks besaran ancaman kekerasan terhadap pers, melainkan mencakup tiga cluster penilaian, yakni hukum, politik dan ekonomi. Indeks Lampung pada tiga cluster tersebut berada di bawah angka 70. (iwa)