Senin, April 19, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Lampung Tengah

“Patgulipat” Dana PKH Kampung Kusumajaya

sinarlampung by sinarlampung
27 November 2019
in Lampung Tengah
1 min read
0
“Patgulipat” Dana PKH Kampung Kusumajaya
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung Tengah (SL)-Dikonfirmasi soal Penerima Keluarga Harapan (PKH), Pjs Kepala Kampung Kusumajaya, Lampung Tengah, Suswanto, mendadak tak paham.

Ia dan Kaur Kesra Sri Hartini mengaku bahwa PKH itu ada pendampingnya, dan ia sudah mengusulkan sejumlah nama yang katanya masih diproses.

Berita Terkait

Lagi, Perkosaan Dalam Hubungan Keluarga di Gading Rejo

Viral Dugaan Kasus Kekerasan Seksual ABG di Kali Rejo Belum Ditangani Kepolisian?

18 April 2021
108
Desakan KLB PKB Menguat Usulkan Yaqud Cholid dan Yenni Wahid Gantikan Cak Imin

Oknum Pegawai Inspektorat Lamteng Gerilya Ke Sekolah Sekolah Tanpa SPT?

18 April 2021
144

Padahal, sesuai peraturan, dana PKH sejatinya untuk keluarga kurang mampu. Namun, menurut Kadus Wonorejo, Surono, mekanisme PKH amburadul, karena ada anak orang mampu yang menerima PKH.

Warga Kampung Kusumajaya pun ramai mempertanyakan kenapa istri kepala kampung dapat bantuan PKH.

“Bukankah mereka orang mampu,” ujar seorang warga yang merasa lebih berhak menerima.

Warga tersebut mengaku sudah beberapa kali mengusulkan. “Sudah setahun, mereka selalu bilang masih diproses,” ujar warga kesal.

Tidak beresnya penyaluran PKH di Kampung Kusumajaya juga diakui warga penerima PKH yang mengaku dananya dipotong biaya administrasi Rp10.000. Potongan biaya adminstrasi itu untuk lingkunga Rp5.000 dan untuk pulsa Rp5.000.

Sejumlah warga tak mampu pada Senin (25/11) llau 2019, didampingi tokoh masyarakat Kampung Kusumajaya dan Lembaga Hukum 98, sudah mendatangi Kantor DPRD Lampung tengah untuk mengeluhkan prihal PKH tersebut.

Atas inisiasi dewan, warga pun dipertemukan dengan Kadis Sosial Lampung Tengah.

“Alhamdulillah, keluhan kami sudah didengar. Dalam waktu dekat Dinsos bersama anggota DPRD Wayan Eka dan Joko akan datang ke kampung kami. (red)

Tags: KAMPUNG KUMAJAJAYALampung TengahPKH
Previous Post

Surat Musa yang Bikin “Repot” Nunik

Next Post

Ribuan Guru Bersholawat: Winarti Ajak Masyarakat Hormati Dan Bantu Guru

Next Post
Ribuan Guru Bersholawat: Winarti Ajak Masyarakat Hormati Dan Bantu Guru

Ribuan Guru Bersholawat: Winarti Ajak Masyarakat Hormati Dan Bantu Guru

POPULAR NEWS

  • Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kabid PUPR dan Orang Dekat Bupati Lampung Selatan di Laporkan Kasus Fee Proyek Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maraknya Pergantian Aparatur Pekon di Tanggamus, Ini Tanggapan Lembaga PPDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertinggi Kedua, Cipayung Plus Soroti Jumlah Kematian Covid-19 di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan BLT Covid-19 Dinas Sosial Kota Metro Rp4,4 Miliar Jaman Pairin Janggal dan Sarat Penyimpangan, Kabid Sebut Salah Input?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Berasan Makmur Mesuji Meninggal Akibat Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (327)
  • Bandarlampung (5.413)
  • Business (93)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (3.066)
  • Kriminal (2.181)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (380)
  • Lampung Selatan (1.243)
  • Lampung Tengah (495)
  • Lampung Timur (769)
  • Lampung Utara (2.454)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (656)
  • Metro (696)
  • Nasional (2.921)
  • National (62)
  • News (34)
  • Nusantara (2.609)
  • Olahraga (220)
  • Opini (325)
  • Opinion (15)
  • Pendidikan (230)
  • Pesawaran (589)
  • Pesisir Barat (360)
  • Pilihan Redaksi (326)
  • Politics (21)
  • Politik (1.470)
  • Pringsewu (1.002)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.072)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (772)
  • Tulang Bawang Barat (849)
  • Uncategorized (90)
  • Way Kanan (502)

Terpopuler Bulan Ini

  • Anggota Fraksi PDIP Lampung Nurhasanah Jadi Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

    Anggota Fraksi PDIP Lampung Nurhasanah Jadi Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asisten II Edi Yanto Tersangka Korupsi Pengadaan Bantuan Benih Jagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pekon Se-Tanggamus Dilarang Mengangkat dan Memberhentikan Perangkat Pekon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.