Bandar Lampung (SL)-Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyatakan Proyek pengadaan benih jagung yang menelan anggaran hingga Rp130 Miliar tahun 2018 melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikulturan (DTPH) Provinsi Lampung dinilai proyek gagal. Selain justru merugikan petani, proyek tidak tepat sasaran dan terindikasi terjadi menyimpang dalam penyalurannya. Ironisnya, pemerintah kembali digulirkan proyek benih jagung dengan nilai puluhan miliar.
Data di Kementerian Pertanian menyebutkan, untuk bantuan Budidaya Jagung Hibrida Varietas Umum 3 senilai Rp68,3 Miliar diperuntukkan bagi 124.957 Ha Iahan kelompok tani yang tersebar di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Tulangbawang, Way Kanan, Pesawaran, Mesuji, Pringsewu, Pesisir Barat, Tulangbawang Barat, Metro, Tanggamus.
Kemudian, untuk bantuan Budidaya Jagung Hibrida Varietas Umum 2 senilai Rp44,5 Miliar yang diperuntukkan bagi 67.554 Ha lahan kelompok tani yang tersebar di daerah yang sama. Dan untuk bantuan Budidaya Jagung Hibrida Varietas Umum 2 dan Varietas Umum 3 senilai Rp25, 4 Miliar yang” diperuntukkan bagi 45.000 Ha lahan kelompok tani.
Ketua Komisi II DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengatakan, pihaknya banyak menemukan permasalahan di petani terkait benih jagung bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilaksanakan melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Provinsi Lampung itu.
Menurutnya, para petani justru banyak mengalami kerugian saat menggunakan benih jagung bantuan dari pemerintah. “Jadi memang benar, pada saat reses kemarin, banyak petani yang mengeluhkan bibit jagung dari pemerintah ini. Mereka banyak yang rugi karena bibit ini, karena banyak yang gagal panen,” ujarnya pada Harian Pilar, Selasa (19/11/2019).
Ketua DPD Partai NasDem Lampung Selatan (Lamsel) ini sangat menyayangkan bibit jagung bantuan pemerintah itu yang menelan anggaran sangat besar namun justru dikeluhkan petani. Wahrul menilai proyek bibit jagung bantuan itu telah gagal. “Jadi, kami sangat prihatin. Banyak petani yang kecewa dengan bibit ini. Kalau begini, proyek bibit jagung bantuan yang disalurkan kepada petani ini telah gagal,” cetus legislator yang dikenal sebagai Pengacara Rakyat ini.
Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung ini menduga ada kesalahan dalam penyaluran bibit jagung bantuan dari pemerintah yang malah merugikan petani ini. “Penyaluran bibit ini kan mestinya tepat sasaran dan sesuai kebutuha petani. Jadi jika ini benar ada kesalahan, maka bisa kena pidana. Karena telah merugikan petani,” ungkapnya.
Wahrul berjanji akan mengusut tuntas persoalan tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dinas TPH Provinsi Lampung guna mempertanyakan persoalan penyaluran bibit tersebut. “Ini harus diusut. Jangan mereka menerima benih lalu disalurkan begitu saja. Harusnya di cek dulu baru disalurkan ke petani. Kita akan usut persoalan ini. Insya allah Rabu kita akan panggil mereka (DTPH). Kita akan cari akar persoalanya seperti apa,” pungkasnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Made Bagiase, mengatakan, persoalan bantuan benih jagung yang diberikan oleh pemerintah tahun 2018 banyak dikeluhkan oleh petani di Lampung. “Jadi pada masa reses kemarin banyak petani yang mengeluhkan bantuan benih jagung ini. Petani banyak yang rugi karena bibit ini. Akhirnya bibit bantuan banyak yang dibuang,” kata Made, dilangsir Harianpilar.com
Politisi Partai Golkar Lampung ini pun sangat menyayangkan adanya persoalan bantuan benih jagung dari pemerintah yang disalurkan melalui DTPH Lampung itu. “Visi kita kan akan membuat petani berjaya. Gimana petani mau berjaya jika bibit yang diberikan begitu. Masak baru ditanam saja sudah mati. Kan ini sangat merugikan petani,” kata dia.
Made meminta pemerintah untuk tidak sembarangan dalam memberikan bibit bantuan kepada para petani. Selain itu, Dinas TPH Provinsi Lampung harus mendata segala kebutuhan para petani di Lampung. “Jadi jangan disamaratakan dong bibitnya. Karena unsur tanah tiap daerah kan berbeda. Kalau begini kan bibit jadi tidak berguna,” terangnya.
Pihaknya juga akan segera memanggil DTPH Provinsi Lampung untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membicarakan persoalan tersebut.”Ya dalam waktu dekat kita akan panggil mereka (DTPH). Nanti kita kabari waktunya,” katanya.
Akibat bibit yang tak berkualitas itu, sebagian petani yang telanjur menanam menjadi jera untuk kembali menanamnya, dan sebagian petani memilih menumpuk benih jagung itu di gudang. Ketua Kelompok Tani Karya Maju 2 Metro, Saryono, justru menyatakan banyak bibit jagung dari pemerintah tahun 2018 yang tidak tertanam. Sebab bibit itu tidak sesuai dengan kebutuhan petani.
“Saya terus terang saja ya mas, saya gak mau nutup-nutupin, banyak bibit yang tidak ditanam, dan itu sebagian masih ada di gudang. Sudah rusak kadaluarsa. Maunya pemerintah itu memberikan bibit ya yang sesuai kebutuhan petani bukan asal mau dia (pemerintah,red), asal bibit saja,” ujar Yono.
Menurutnya, akibat pemberian benih yang tidak sesuai kebutuhan petani banyak bibit yang siasia.”Itu saya protes dulu, katanya bantuan bibit dari provinsi. Sia-sia itu uang rakyat,” katanya kesal.
Suryono berharap pemerintah memberikan bibit yang bagus meskipun tidak semua petani mendapat bantuan,”Ya sekalian kalau mau memberi bibit ya yang bagus sekalian. Kalau belum semua mendapatkan, ya digilir aja gpp,” ungkapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Tulangbawang Barat, Yayit Zamhuri, mengatakan, memang terdapat penyaluran Bibit Jagung Hibrida di wilayah setempat tahun 2018. Namun, bibit yang disalurkan itu membutuhkan pupuk lebih banyak sehingga memerlukan biaya tinggi dan mempengaruhi hasil yang diperoleh petani. Selain itu bibit yang disalurkan juga tidak sesuai dengan kondisi lahan. Sehingga minat petani menurun.
Ajukan Proyek Yang Sama 2019
Informasi wartawan pada November 2019 ini Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Provinsi Lampung menggulirkan pengadaan benih jagung menggunakan dana APBN sebagai tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Proyek itu adalah melaksanakan penyaluran fasilitas sarana budidaya Jagung Hibrida Varietas Umum 2 senilai Rp32,3 Miliar untuk 50.328 Ha. Dan proyek melaksanakan penyaluran fasilitas sarana produksi budidaya Jagung Litbang senilai Rp10,6 Miliar untuk 19.672 Ha. Pengadaan ini menggunakan sistem eprocesing, dan diketahui untuk benih sekitar 40 ribu Ha merupakan benih bisi, dan sisanya Bima.
Staf Bidang Pangan DTPH Lampung, Iwan, membenarkan adanya pengadaan benih lagi di bulan November ini.”Bisi hampir 40 ribuan jumlahnya. Mungkin yang laen pusat,” ujar Iwan saat dihubungi, Rabu (20/11/2019). Disinggung benih Litbang pasok oleh Bima, Iwan mengatakan, selain bima bibit JH juga memasok benih Litbang.”JH juga Litbang,” ungkapnya. (harianpilarp/red)