Rabu, April 21, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Pesisir Barat

Kemendagri Putus Jaringan Online Pelayanan Disdukcapil Pemda Pesisir Barat?

sinarlampung by sinarlampung
24 November 2019
in Pesisir Barat
3 min read
0
Kemendagri Putus Jaringan Online Pelayanan Disdukcapil Pemda Pesisir Barat?
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Pesisir Barat (SL)-Pelayan administrasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sippil (Disdukcapil) Pemda Pesisir Barat terhenti. Kementerian dalam negeri (Kemendagri) memutus jaringan server secara online sejak Kamis, 21 November 2019. Pemberhentian jaringan, bersamaan dengan pergantian Drs. Benkeda kepada pejabat baru Murliana.

Pemutusan alias penonaktifan jaringan server secara online itu menghentikan pelayanan pembuatan administrasi kependuduan seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) dan lainnya yang ada di kantor pelayanan Disdukcapil Pesisir Barat oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), yang hingga berita ini dirilis masih belum berfungsi kembali.

Berita Terkait

Pj Bupati Pesisir Barat Pimpin Apel Pagi Dalam Ramgka Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Pj Bupati Pesisir Barat Pimpin Apel Pagi Dalam Ramgka Menyambut Bulan Suci Ramadhan

12 April 2021
34
Puan Maharani Mendapat Gelar Adat Ratu Mustika Kartadilaga Dari Sai Batin Karya Kartadilaga

Puan Maharani Mendapat Gelar Adat Ratu Mustika Kartadilaga Dari Sai Batin Karya Kartadilaga

11 April 2021
101

Ketua Forum Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten-Kota se-Lampung, Ketut Partayasa, membenarkan bahwa pada Kamis (23/11) kemarin, pihaknya sudah mendapat informasi langsung dari Kemendagri bahwa ada pemutusan server pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pesisir Barat oleh Kemendagri. “Sebelumnya kita juga sudah mengecek server Kabupaten/Kota lainnya di Lampung ini tidak ada yang gangguan, namun hanya di Pesisir Barat yang mengalami gangguan karena adanya pemutusan server tersebut,” kata Ketut.

Ketut mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah memang itu pengaruh dari adanya penggantian pejabat eselon II pada Disdukcapil Pesisi Barat beberapa waktu lalu atau tidak. Namun itu bisa menjadi salah satu kemungkinan penyebab pemutusan server tersebut.

Karena meski penggantian pejabat eselon II Disdukcapil itu yang mengatur pejabat pembina kepegawaian baik di tingkat Provinsi maupun Kabupate-Kota (Gubernur, Bupati-Wali Kota). Namun untuk mekanisme penggantian kepala Disdukcapil se-Indonesia juga refrensinya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No.24/2013 tentang perubahan atas Undang-Undang No.23/2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Selain itu juga, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) No.76/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Jadi, apakah pemutusan server oleh pusat tersebut terkait dengan adanya penggantian pejabat eselon II di Didukcapil sebelumnya atau tidak, tentu kita belum tahu,” jelasnya.

Akan tetapi, kata Ketut, dalam Permendagri No.76/2015 itu juga dijelaskan bahwa pejabat Disdukcapil dapat dibebas tugaskan berdasarkan beberapa faktor, salah satu substansinya seperti kinerja yang buruk buruk, terjadi perampingan organisasi, mengundurkan diri dan sebagainya.

Namun yang terpenting yakni kinerjanya. Dalam semua aturan tersebut untuk penilaian kepala Disdukcapil juga tidak saja bupati, namun juga dinilai oleh dirjen kependudukan dan pencatatan sipil Kemendagri, karena memang jabatan Kadisdukcapil ada kekhususan dari Pusat. “Sepengetahuan saya selaku ketua forum kepala Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Lampung ini, untuk Pak Benkeda selama di Disdukcapil Pesisi Barat itu tidak ada masalah,” katanya.

Bahkan, masih kata Ketut, dirinya pun pernah koordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri serta memanggil Benkeda saat Non-Job. Ketika itu Dirjen Dukcapil menjelaskan bahwa, Benkeda tidak memiliki persoalan dengan pusat, ataupun dengan pemerintah daerah serta tidak ada laporan bahwa yang bersangkutan bermasalah.

“Yang jelas berdasarkan aturan yang ada bahwa pejabat Disdukcapil jika masih di Disdukcpil tidak boleh dinonjob-kan tanpa ada persetujuan dari Kemendagri, terlebih Kadisdukcapil juga langsung memiliki Surat Keputusan (SK) dari Mendagri,” jelasnya.

Bupati Pesisir Barat Tak Indahkan Teguran Mendagri

Mengenai server pelayanan administrasi kependudukan yang dimatikan atau diputus oleh Kemendagri itu, sebelumnya sekitar dua bulan lalu pihaknya juga sudah diberitahukan oleh Dirjen Dukcapil serta menunjukan adanya surat teguran ke Pemkab Pesisir Barat dalam hal ini Bupati Pesisir Barat agar Kadisdukcapil yang sebelumnya yakni Benkeda dapat dikembalikan di Disdukcapil dengan tempo sembilan hari.

Terlebih untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Administrasi Kependudukan itu spesimennya masih ada di Kadisdukcapil yang lama dan penggantiannya juga tidak bisa sembarangan. Mungkin teguran dari Kemendagri sebelumnya tidak diindahkan oleh Pemkab Pesbar, karena biasanya Dirjen Dukcapil Kemendagri juga tidak sembarangan dan tidak gegabah memutus atau mematikan server pelayanan tersebut tanpa ada alasan yang jelas.

“Jelas dengan adanya pemutusan server pelayanan administrasi kependudukan di Pesbar itu akan menghambat pelayanan bagi masyarakat yang akan membuat administrasi kependudukan maupun kendala lainnya. Kita harap dari Pemkab Pesbar secepatnya dapat berkoordinasi dengan Pusat,” ujarnya.

Penjabat (Pj) Sekkab Pesbar, Ir. N. Lingga Kusuma, M.P., mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti penyebab adanya pemutusan server pelayanan untuk administrasi kependudukan di Pesisir Barat oleh Kemendagri. Karena itu Pemkab juga akan segera berkoordinasi ke Kemendagri.

Dengan harapan agar server pelayanan itu bisa secepatnya kembali dibuka karena jelas akan menjadi kendala bagi masyarakat terutama untuk mengurus pembuatan administrasi kependudukannya. “Jika itu berkaitan dengan penggantian pejabat eselon II di Disdukcapil tentu Pemkab juga ada alasannya, dan juga semuanya itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” singkatnya.

Disdukcapil Kabupaten Pesisir Barat tidak dapat melakukan pencetakan KTP-el, karena jaringan yang digunakan untuk penginputan dan pengambilan data hasil rekaman mengalami gangguan.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Drs. Anwarsyah, mendampingi Kadisdukcapil Pesisisr Barat Murliana, mengatakan terjadi gangguan pada jaringan yang digunakan itu langsung dari Kemendagri. “Kita tidak tahu penyebab terjadinya gangguan jaringan pelayanan pembuatan KTP-el itu, karena belum ada pemberitahuan masuk dari Kemendagri,” kata Anwansyah. (mlo/red)

Tags: E-KTP
Previous Post

Pekon Sridadi Rampungkan Pembangunan Gapura Gunakan Dana Desa Rp50 Juta

Next Post

Mengenal Putra Sulung Sjacroedin ZP, Rycko Menoza

Next Post
Mengenal Putra Sulung Sjacroedin ZP, Rycko Menoza

Mengenal Putra Sulung Sjacroedin ZP, Rycko Menoza

POPULAR NEWS

  • Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Long’

    Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Long’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kabid PUPR dan Orang Dekat Bupati Lampung Selatan di Laporkan Kasus Fee Proyek Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maraknya Pergantian Aparatur Pekon di Tanggamus, Ini Tanggapan Lembaga PPDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Anggota DPRD Pringsewu Di Periksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami dan Polisi Grebek Oknum ASN Lemhanas Lagi Wik wik Jelang Saur di Kemang Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (327)
  • Bandarlampung (5.416)
  • Business (93)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (3.071)
  • Kriminal (2.188)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (380)
  • Lampung Selatan (1.245)
  • Lampung Tengah (496)
  • Lampung Timur (771)
  • Lampung Utara (2.454)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (657)
  • Metro (697)
  • Nasional (2.922)
  • National (62)
  • News (34)
  • Nusantara (2.616)
  • Olahraga (220)
  • Opini (325)
  • Opinion (15)
  • Pendidikan (230)
  • Pesawaran (590)
  • Pesisir Barat (360)
  • Pilihan Redaksi (326)
  • Politics (21)
  • Politik (1.470)
  • Pringsewu (1.006)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.074)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (776)
  • Tulang Bawang Barat (849)
  • Uncategorized (93)
  • Way Kanan (509)

Terpopuler Bulan Ini

  • Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Long’

    Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Long’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asisten II Edi Yanto Tersangka Korupsi Pengadaan Bantuan Benih Jagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Kepala Pekon Tiram Diduga “Mengangkangi” Surat Edaran Bupati Tanggamus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.