Bandar Lampung (SL)-Neraca perdagangan Lampung periode Januari-Oktober 2019 defisit sebesar 101,43 dolar AS, meski timbangan pada neraca perdagangan per Oktober 2019 surplus dalam nilai yang dangkal sebesar 21,70 juta dolar AS.
Total ekspor Lampung pada Oktober 2019, seperti dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, hanya membukakan 249,02 juta dolar AS, atau sedikit di atas realisasi impor sebesar 227,32 dolar AS.
Rendahnya nilai ekspor per Oktober 2019, mendorong neraca perdagangan Lampung bergerak ke arah negatif hingga terakumulasi defisit 101,43 juta dolar AS sepanjang periode Januari-Oktober 2019. Total ekspor Lampung Januari-Oktober 2019 tercatat sebesar 2.379,21 juta dolar AS, sementara realisasi impor sebesar 2.480,64 juta AS.
Mendekati akhir tahun, nilai total ekspor Provinsi Lampung, turun 249,02 juta dolar AS(AS) atau 8,82 persen pada Oktober 2019 dibandingkan bulan sebelumnya 273,12 juta dolar AS. Penurunan terjadi pada golongan barang lemak/minyak hewan/nabati dan kopi/teh/rempah-rempah. Penurunan nilai ekspor teranalis lebih dalam jika membandingkan nilai ekspor Oktober 2019 dengan Oktober 2018.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum mengatakan, nilai ekspor pada Oktober 2019 jika dibandingkan Oktober 2018 tercatat 319,53 juta dolar, juga mengalami penurunan sebesar 70,51 juta dolar AS atau turun 22,07 persen.
Menurut Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum, penurunan ekspor Oktober 2019 terjadi pada dua golongan barang utama. Yakni lemak dan minyak hewan/nabati turun 37,36 persen, juga kopi, teh, dan rempah-rempah turun 12,84 persen. Sedangkan golongan barang yang mengalami peningkatan, dia mengatakan, yakni batubara 43,43 persen, bubur kayu/pulp 24,56 persen, dan olahan dari buah-buahan/sayuran 0,33 persen .(iwa)