Senin, April 19, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Lampung Utara

Geledah Rumah Paman dan Adik Bupati, KPK Periksa Sejumlah Saksi Kasus OTT Agung Ilmu Mangkunegara

sinarlampung by sinarlampung
23 November 2019
in Lampung Utara
2 min read
0
Geledah Rumah Paman dan Adik Bupati, KPK Periksa Sejumlah Saksi Kasus OTT Agung Ilmu Mangkunegara
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Jakarta (SL)-Selain menggeledah menggeledah empat lokasi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara yang menjerat Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa empat pejabat.

Baca; Warga Tonton KPK Geledah Rumah Pejabat Hingga Rumah Paman dan Adik Bupati Agung Ilmu Mangkunegara

Berita Terkait

SMA Negeri 2 Kotabumi Gelar Kegiatan Menuju Sekolah Ramah Anak

SMA Negeri 2 Kotabumi Gelar Kegiatan Menuju Sekolah Ramah Anak

9 April 2021
20
KJB Lampura Salurkan Bantuan Kepada Bun Yani

KJB Lampura Salurkan Bantuan Kepada Bun Yani

2 April 2021
14

Baca: Tangan Diborgol, Pake Rompi Orange Agung Ilmu Mangkunegara Jadi Tahanan KPK

Baca : Kasus OTT Agung Ilmu Mangku Negara KPK Periksa Sri Widodo dan Syamsir

Empat lokasi tersebut yakni: Rumah Benteng, di Jalan Penitis, Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan; rumah di Jalan Sultan Agung Raya, Way Halim Permai; rumah paman Bupati di Jalan Hos Cokro Aminoto, Kotabumi Tengah, Lampung Utara; dan rumah adik Bupati di Jalan Kelapa, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

“Penggeledahan dilakukan sejak siang dan masih ada yang berlangsung hingga malam ini. Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek di Lampung Utara dan catatan aliran dana,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

KPK menetapkan Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

Bersama Agung, KPK juga menjerat lima orang lainnya, yakni orang kepercayaan Agung, Raden Syahril (RSY), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin (SYH), Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri (WHN), dan dua pihak swasta Chandra Safari (CHS) serta Hendra Wijaya Saleh (HWS).

Terkait suap proyek di Dinas Perdagangan, diduga Agung menerima suap dari Hendra senilai Rp 300 juta melalui Wan Hendri dan Raden Syahril. Uang tersebut terkait dengan tiga proyek di Dinas Perdagangan, yaitu, pembangunan pasar tradisional desa Comook Sinar Jaya, kecamatan Muara Sungkai dengan nilai proyek Rp 1,073 miliar.

Kemudian terkait pembangunan pasar tradisional desa Karangsari Kecamatan Muara Sungkai Rp1,3 miliar, dan konstruksi fisik pembangunan pasar Rakyat Tata Karya (DAK) Rp 3,6 miliar.

Sedangkan terkait dengan proyek di Dinas PUPR Agung telah menerima uang beberapa kali yakni sekitar bulan Juli sebesar Rp 600 juta, pada September menerima Rp50 juta, pada 6 Oktober, diduga menerima Rp350 juta. Jadi, total Rp 1 miliar yang sudah diterima Agung terkait proyek di Dinas PUPR ini. (joe/red)

Previous Post

40% Proyek Insfrastruktur Lampung Selatan Gagal, Rp250 Miliar APBD Justru Masuk Deposito Bank Lampung?

Next Post

Kemendagri Putus Jaringan Online Pelayanan Disdukcapil Pemda Pesisir Barat?

Next Post
Kemendagri Putus Jaringan Online Pelayanan Disdukcapil Pemda Pesisir Barat?

Kemendagri Putus Jaringan Online Pelayanan Disdukcapil Pemda Pesisir Barat?

POPULAR NEWS

  • Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kabid PUPR dan Orang Dekat Bupati Lampung Selatan di Laporkan Kasus Fee Proyek Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maraknya Pergantian Aparatur Pekon di Tanggamus, Ini Tanggapan Lembaga PPDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertinggi Kedua, Cipayung Plus Soroti Jumlah Kematian Covid-19 di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan BLT Covid-19 Dinas Sosial Kota Metro Rp4,4 Miliar Jaman Pairin Janggal dan Sarat Penyimpangan, Kabid Sebut Salah Input?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Berasan Makmur Mesuji Meninggal Akibat Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (327)
  • Bandarlampung (5.413)
  • Business (93)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (3.066)
  • Kriminal (2.181)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (380)
  • Lampung Selatan (1.243)
  • Lampung Tengah (495)
  • Lampung Timur (769)
  • Lampung Utara (2.454)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (656)
  • Metro (696)
  • Nasional (2.921)
  • National (62)
  • News (34)
  • Nusantara (2.609)
  • Olahraga (220)
  • Opini (325)
  • Opinion (15)
  • Pendidikan (230)
  • Pesawaran (589)
  • Pesisir Barat (360)
  • Pilihan Redaksi (326)
  • Politics (21)
  • Politik (1.470)
  • Pringsewu (1.002)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.072)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (772)
  • Tulang Bawang Barat (849)
  • Uncategorized (90)
  • Way Kanan (502)

Terpopuler Bulan Ini

  • Anggota Fraksi PDIP Lampung Nurhasanah Jadi Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

    Anggota Fraksi PDIP Lampung Nurhasanah Jadi Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asisten II Edi Yanto Tersangka Korupsi Pengadaan Bantuan Benih Jagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pekon Se-Tanggamus Dilarang Mengangkat dan Memberhentikan Perangkat Pekon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.