Tulang Bawang Barat (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kepada Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad.
Penyerahan tersebut dimaksudkan guna memaksimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Acara penyerahan yang dilakukan secara simbolis sebagai dasar pelaksanaan anggaran dilangsungkan di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (21/11/2019).
Dalam sambutannya usai penyerahan DIPA, Gubernur Arinal Djunaidi berpesan agar masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten/kota se-Lampung dalam melaksankan kegiatan dapat mengutamakan program prioritasnya masing-masing.
“Sehingga terciptanya pemerataan program pada SKPD untuk meningkatkan kinerja yang menyetuh masyarakat langsung,” ujar Arinal.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Tubaba Umar Ahmad menjelaskan bahwa DIPA merupakan dokumen yang diperlukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan belanja.
“Dokumen ini menjadi acuan resmi dalam melakukan pengeluaran keuangan. Ini merupakan acuan pengeluaran keuangan negara,” ujarnya. (Robert)