Lampung Utara (SL)-Meski pengumuman hasil penetapan calon anggota Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Provinsi Lampung sempat tertunda, akhirnya KPU Republik Indonesia (RI) mengeluarkan hasil penetapan dengan No.1495/SDM.13-Kpt/05/KPU/XI/2019, tentang penetapan calon anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Lampung periode 2019-2024, Selasa (19/11/2019).
Dari hasil penetapan itu, salah satu Komisioner KPU Kabupaten Lampung Utara (Lampura) definitif tercatat atas nama Yansen Atik, M.Si., mendampingi empat komisioner lainnya, yakni Yudi Saputra, S.Pd., Aprizal Ria, S.E., Mad Akhir S.Pd., serta Tedi Yunada S.H.
Yansen Atik, yang juga merupakan Ketua Bidang Hukum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampura, menyampaikan, rasa syukur atas amanat yang diberikan pada dirinya.
“Mudah-mudahan dengan hasil penetapan yang dikeluarkan oleh KPU RI, saya beserta 4 orang rekan terpilih lainnya dapat mengemban amanat dan tugas tersebut dengan baik,” ujarnya Kamis, (21/11/2019), kepada sinarlampung.com.
Dikatakannya lebih lanjut, pada hari ini juga, dirinya beserta empat Komisioner KPU Kab. Lampura definitif akan diambil sumpah jabatan. (ardi)