Senin, April 19, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Bandarlampung

Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan Raperda APBD 2020 kepada Ketua DPRD Mingrum Gumay

sinarlampung by sinarlampung
18 November 2019
in Bandarlampung
2 min read
0
Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan Raperda APBD 2020 kepada Ketua DPRD Mingrum Gumay
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung TA 2020 kepada Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dalam Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (18/11/2019).

Dalam rapat Pembicaraan Tingkat I tentang Penyampaian Raperda APBD Provinsi Lampung TA 2020 tersebut, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa penyusunan Raperda merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah terhadap perubahan asumsi-asumsi dalam kebijakan umum anggaran (KUA) Provinsi Lampung TA 2020.

Berita Terkait

Lecehkan Wartawati dengan Vidio Porno Oknum Lawyer Perusahaan di Laporkan Ke Polisi

Viral Anggota Polda Lampung Sakit Terlantar di Merak Kapolda Respon Cepat Jemput Brigadir Agus

19 April 2021
220
Soal Lahan Warga Way Hui Gugat Gubernur Lampung

Soal Lahan Warga Way Hui Gugat Gubernur Lampung

18 April 2021
128

Dalam kaidah penyusunan APBD, secara substansi APBD disusun berdasarkan Nota Kesepahaman antara Eksekutif dan Legislatif tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.

“Kesepakatan dicapai melalui kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta fraksi-fraksi DPRD, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, kesepakatan ini juga berpedoman pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 serta peraturan perundangan yang berlaku dalam penyusunan APBD.

Kebijakan dalam penyusunan rencana Pendapatan Daerah pada Raperda tentang APBD TA 2020, lanjut Gubernur Arinal, telah memperhatikan perkiraan kapasitas dan kondisi keuangan daerah serta perkiraan besaran dana transfer ke daerah. Pendapatan Daerah yang dianggarkan dalam raperda tentang APBD TA 2020 merupakan perkiraan yang terukur, rasional dan memilikj dasar hukum penerimaannya.

“Dipastikan struktur Raperda APBD TA 2020 memperhatikan potensi kapasitas fiskal daerah yang tercantum dalam kesepakatan KUA dan PPAS TA 2020 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung,” jelasnya.

Pada Raperda APBD TA 2020, target Pendapatan Daerah sebesar Rp7,8 triliun dengan proyeksi penerimaan pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp3.3 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp4,4 triliun, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 51,6 miliar.

Kemudian, pada Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 7,7 triliun yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp 4,9 Triliun, dan Belanja Langsung (BL) sebesar Rp 2,8 triliun. “Berdasarkan kondisi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah sebagaimana tersebut, maka Rancangan APBD Provinsi Lampung TA 2020 mengalami surplus sebesar Rp 110 miliar,” jelas Gubernur Arinal.

Gubernur menambahkan potensi pembiayaan Daerah netto pada Rancangan APBD Provinsi Lampung TA 2020 sebesar Rp 110 miliar yang digunakan atas surplus dari belanja daerah. Adapun struktur pembiayaan Daerah pada Rancangan APBD Provinsi Lampung TA 2020 terdiri atas Penerimaan Pembiayaan bersumber, dari Silpa sebesar Rp85 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp195 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar Rp54 miliar, dan pembayaran pokok utang sebesar Rp141 miliar.

“Alokasi anggaran belanja daerah dalam APBD TA 2020 diarahkan pada kebutuhan dan kemampuan pendanaan pembangunan yang berkesinambungan dengan prioritas pembangunan pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal yang tersedia,” ujar Gubernur.

Gubernur mengatakan Pemerintah provinsi Lampung juga terus berkomitmen mengalokasikan kewajiban belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota secara bertahap yang dimulai sejak perubahan APBD TA 2019. Selain itu, belanja langsung dalam APBD TA 2020 dirancang dengan tetap mengoptimalkan kualitas pelayanan publik dan yang diintegrasikan dengan visi misi “Rakyat Lampung Berjaya. (Hms/rls)

Previous Post

Waspadai Hoks Pilkada 2020

Next Post

BRI Siapkan Solusi Masalah UMKM

Next Post
BRI Siapkan Solusi Masalah UMKM

BRI Siapkan Solusi Masalah UMKM

POPULAR NEWS

  • Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kabid PUPR dan Orang Dekat Bupati Lampung Selatan di Laporkan Kasus Fee Proyek Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maraknya Pergantian Aparatur Pekon di Tanggamus, Ini Tanggapan Lembaga PPDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Anggota DPRD Pringsewu Di Periksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami dan Polisi Grebek Oknum ASN Lemhanas Lagi Wik wik Jelang Saur di Kemang Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan BLT Covid-19 Dinas Sosial Kota Metro Rp4,4 Miliar Jaman Pairin Janggal dan Sarat Penyimpangan, Kabid Sebut Salah Input?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (327)
  • Bandarlampung (5.413)
  • Business (93)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (3.067)
  • Kriminal (2.184)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (380)
  • Lampung Selatan (1.243)
  • Lampung Tengah (495)
  • Lampung Timur (770)
  • Lampung Utara (2.454)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (657)
  • Metro (696)
  • Nasional (2.921)
  • National (62)
  • News (34)
  • Nusantara (2.609)
  • Olahraga (220)
  • Opini (325)
  • Opinion (15)
  • Pendidikan (230)
  • Pesawaran (589)
  • Pesisir Barat (360)
  • Pilihan Redaksi (326)
  • Politics (21)
  • Politik (1.470)
  • Pringsewu (1.004)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.073)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (773)
  • Tulang Bawang Barat (849)
  • Uncategorized (93)
  • Way Kanan (505)

Terpopuler Bulan Ini

  • Anggota Fraksi PDIP Lampung Nurhasanah Jadi Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

    Anggota Fraksi PDIP Lampung Nurhasanah Jadi Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asisten II Edi Yanto Tersangka Korupsi Pengadaan Bantuan Benih Jagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pekon Se-Tanggamus Dilarang Mengangkat dan Memberhentikan Perangkat Pekon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.