Selasa, April 20, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Nusantara

Pasca Pelajar SD Tewas Tenggelam, Terungkap Hotel dan Cha-Cha Water Fun Beroperasi Tanpa Izin Usaha

sinarlampung by sinarlampung
13 November 2019
in Nusantara
1 min read
0
Pasca Pelajar SD Tewas Tenggelam, Terungkap Hotel dan Cha-Cha Water Fun Beroperasi Tanpa Izin Usaha
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Muba (SL)-Kolam renang Cha Cha Water Fun dan Hotelnya, ternyata beroperasi tanpa mengantongi izin operasional. Pasca bocah 10 Tahun berinisial “PM” yang pada 12 November 2019 tenggelam di Wahana Kolam Renang Cha-Cha Water Fun hal tersebut melebar kepada Perizinan yang dimiliki oleh Cha-Cha Water Fun dalam Peroperasiannya.

Baca: Pengelola Lalai, Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Chacha Water Fun Sekayu

Berita Terkait

Danramil 401-04 Bayung Lincir Bersama Babinsa Gotong Royong Bangun Rumah Ibadah

Danramil 401-04 Bayung Lincir Bersama Babinsa Gotong Royong Bangun Rumah Ibadah

19 April 2021
8
Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan Setor Uang Rp4 Juta Pelaku Diduga Melibatkan Anak Kades dan HRD Perusahaan?

Lecehkan Wartawati dengan Vidio Porno Oknum Lawyer Perusahaan di Laporkan Ke Polisi

19 April 2021
321

Cha-Cha Water Fun belum mengantongi Persyaratan Peroperasian (Izin Usaha) yang Legal. Hal tersebut pun menimbulkan beberapa Pertanyaan, kenapa selama beberapa tahun beroperasi Cha-Cha Water Fun belum mengantongi izin yang semestinya harus dimiliki atau belum lengkap.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Erdian Syahri, S.Sos, MSi melalui disalah satu Group Whatapps menjelaskan, jika izin yang dimiliki akan segera kita kami cari untuk Waterfun (CV. Tri Mandiri). “Besok akan kami cari izin lainnya (TDP dan SIUP) untuk Water Fun (CV.Tri Mandiri) karena sudah dicari tetapi tidak ditemukan diregister aplikasi lama dan baru, “Ujar Erdian.

Menurut data yang dikirimkan oleh kadin Erdian, terlihat hanya ada beberapa izin yang baru dimiliki yaitu, Izin Lingkungan yang bernomor 539 Tahun 2016 dibuat pada 06 Oktober 2016, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 647 Tahun 2016 dibuat pada 01 Desember 2016, dan Izin Tempat Usaha (Izin Gangguan) 440/SITU/BP3M/2016 dibuat pada 02 Desember 2016 masa berlaku 02 Desember 2019,” ujarnya

Semetara itu Pihak Dari Dari Dinas POL -PP Kabid PPD Padeli Di konfirmasi lewat Whashapp mengatakan DPMPTSP belum konfirmasi terkait hotel cha cha belum ada izin. “Nanti kami tanyakan ke kabid perizinan. Kalau memang belum ada izin nanti akan kami panggil pemilik usaha hotel tersebut,” pungkas nya. (Sudir nk)

Previous Post

Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK Pusat

Next Post

Dugaan Jual Beli Kursi KPU Rp100 Juta Masuk Polda Lampung

Next Post
Dugaan Jual Beli Kursi KPU Rp100 Juta Masuk Polda Lampung

Dugaan Jual Beli Kursi KPU Rp100 Juta Masuk Polda Lampung

POPULAR NEWS

  • Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kabid PUPR dan Orang Dekat Bupati Lampung Selatan di Laporkan Kasus Fee Proyek Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maraknya Pergantian Aparatur Pekon di Tanggamus, Ini Tanggapan Lembaga PPDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Anggota DPRD Pringsewu Di Periksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami dan Polisi Grebek Oknum ASN Lemhanas Lagi Wik wik Jelang Saur di Kemang Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan BLT Covid-19 Dinas Sosial Kota Metro Rp4,4 Miliar Jaman Pairin Janggal dan Sarat Penyimpangan, Kabid Sebut Salah Input?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (327)
  • Bandarlampung (5.413)
  • Business (93)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (3.067)
  • Kriminal (2.184)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (380)
  • Lampung Selatan (1.243)
  • Lampung Tengah (495)
  • Lampung Timur (770)
  • Lampung Utara (2.454)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (657)
  • Metro (696)
  • Nasional (2.921)
  • National (62)
  • News (34)
  • Nusantara (2.610)
  • Olahraga (220)
  • Opini (325)
  • Opinion (15)
  • Pendidikan (230)
  • Pesawaran (589)
  • Pesisir Barat (360)
  • Pilihan Redaksi (326)
  • Politics (21)
  • Politik (1.470)
  • Pringsewu (1.004)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.073)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (773)
  • Tulang Bawang Barat (849)
  • Uncategorized (93)
  • Way Kanan (505)

Terpopuler Bulan Ini

  • Anggota Fraksi PDIP Lampung Nurhasanah Jadi Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

    Anggota Fraksi PDIP Lampung Nurhasanah Jadi Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asisten II Edi Yanto Tersangka Korupsi Pengadaan Bantuan Benih Jagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Kepala Pekon Tiram Diduga “Mengangkangi” Surat Edaran Bupati Tanggamus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.