Senin, April 19, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Nusantara

Setelah SMA Negeri Lewidamar Disegel, Kini Dana BOS SMK Negeri Malimping Bermasalah?

sinarlampung by sinarlampung
11 November 2019
in Nusantara
2 min read
0
Setelah SMA Negeri Lewidamar Disegel, Kini Dana BOS SMK Negeri Malimping Bermasalah?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lebak  (SL)-Polemik pendidikan di Propinsi Banten kembali menjadi perhatian publik. Setelah penyegelan ruangan SMA Negeri 2 Lewidamar, kini giliran SMK Negeri 1 Malimping diterpa kasus carut marutnya pengelolaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal itu terungkap setelah Ketua Komite Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Malingping Indra Suryana, mengaku tidak pernah menandatangi laporan pertanggungjawaban perihal Dana Bos di sekolah di SMK 1 Malimping.

Berita Terkait

Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan Setor Uang Rp4 Juta Pelaku Diduga Melibatkan Anak Kades dan HRD Perusahaan?

Lecehkan Wartawati dengan Vidio Porno Oknum Lawyer Perusahaan di Laporkan Ke Polisi

19 April 2021
314
Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan Setor Uang Rp4 Juta Pelaku Diduga Melibatkan Anak Kades dan HRD Perusahaan?

Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan Setor Uang Rp4 Juta Pelaku Diduga Melibatkan Anak Kades dan HRD Perusahaan?

18 April 2021
110

Dan sebagai Ketua Komite SMK 1 Malingping dirinya tidak mengetahui apapun yang berurusan dengan Dana Bos. “Saya belum pernah menandatangani soal Dana Bos selama tiga tahun, baik penerimaan atau pengeluaran pokonya saya tidak tau berapa jumlahnya pun,” katanya kepada salah satau media, saat ditemui di SMKN 1 Malingping, Kamis (31/10/19) lalu.

Menurutnya, tugas dirinya di Sekolah hanya menjembatani antara pihak sekolah dan orang tua murid. “Jadi Pak Indra mah, yah komite itu saja hanya menjembatani antara pihak Sekolah dan orang tua. Itu saja tugasnya,” imbuhnya.

Indra juga mengaku tidak dilibatkan soal urusan yang lain. “Jadi keinginan, misalkan ini yang harus dirumuskan dengan orang tua siswa, jadi dirumuskan dirapatkan ditetapkan itu saja,sedangkan untuk urusan yang lain-lain tidak pernah di libatka ,” tuturnya.

Dilangir media online lokal, Banten, bahwa Plt Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Malingping Sudarman saat di wawancarai menilai bahwa dirinya belum mengetahui persis soal dana Bos sekolah yang sekarang dirinya pimpin. “Untuk hal itu, saya kurang faham, karena saya juga baru 1 bulan di Malingping. Insyallah ke depan Kita perbaiki sesuai ketentuan berlaku,” ungkapnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin, (11/11/2019).

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (KCD) Lebak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Sirojudin Alfarisyi mengungkapkan bahwa dirinya akan mengkonfirmasi langsung soal dana bos yang tidak tidak ketahui oleh komite sekolah kepada jajaran pihak SMKN 1 Malingping. “Saya konfirmasi dulu ke sekolah, karena di sekolah ini sering gunta ganti Plt Kepala sekolah,” ujarnya yang di kutip media online lokal. (suryadi)

Previous Post

DPRD Kota Metro Apresiasi Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Pembangunan Wisata Alam Capit Urang

Next Post

KPU Lampung Pleno Bahas Keterlibatan Esti Nur Fathonah Yang Bantah Soal Indikasi Jual Beli Kursi Komisioner Rp100 Juta

Next Post
KPU Lampung Pleno Bahas Keterlibatan Esti Nur Fathonah Yang Bantah Soal Indikasi Jual Beli Kursi Komisioner Rp100 Juta

KPU Lampung Pleno Bahas Keterlibatan Esti Nur Fathonah Yang Bantah Soal Indikasi Jual Beli Kursi Komisioner Rp100 Juta

POPULAR NEWS

  • Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kabid PUPR dan Orang Dekat Bupati Lampung Selatan di Laporkan Kasus Fee Proyek Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maraknya Pergantian Aparatur Pekon di Tanggamus, Ini Tanggapan Lembaga PPDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami dan Polisi Grebek Oknum ASN Lemhanas Lagi Wik wik Jelang Saur di Kemang Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Anggota DPRD Pringsewu Di Periksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan BLT Covid-19 Dinas Sosial Kota Metro Rp4,4 Miliar Jaman Pairin Janggal dan Sarat Penyimpangan, Kabid Sebut Salah Input?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (327)
  • Bandarlampung (5.413)
  • Business (93)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (3.067)
  • Kriminal (2.184)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (380)
  • Lampung Selatan (1.243)
  • Lampung Tengah (495)
  • Lampung Timur (770)
  • Lampung Utara (2.454)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (657)
  • Metro (696)
  • Nasional (2.921)
  • National (62)
  • News (34)
  • Nusantara (2.609)
  • Olahraga (220)
  • Opini (325)
  • Opinion (15)
  • Pendidikan (230)
  • Pesawaran (589)
  • Pesisir Barat (360)
  • Pilihan Redaksi (326)
  • Politics (21)
  • Politik (1.470)
  • Pringsewu (1.004)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.073)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (773)
  • Tulang Bawang Barat (849)
  • Uncategorized (93)
  • Way Kanan (505)

Terpopuler Bulan Ini

  • Anggota Fraksi PDIP Lampung Nurhasanah Jadi Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

    Anggota Fraksi PDIP Lampung Nurhasanah Jadi Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asisten II Edi Yanto Tersangka Korupsi Pengadaan Bantuan Benih Jagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pekon Se-Tanggamus Dilarang Mengangkat dan Memberhentikan Perangkat Pekon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.