Bandar Lampung (SL)-Diduga jadi bandar Narkoba, Ilham Ragil Saputra (31), wrga Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, di gulung Tim Opsnal Subdit II DIrektorat Narkoba Polda Lampung, Jumat 08 November 2019 sekira jam 10.30 wib.
Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti satu buah tah hitam, berisi sembilan paket. terdiri dari delapan paket ukuran sedang, dan satu paket ukuran kecil siap edar. Tersangka dan barang bukti kini di proses di Direktorat Narkoba Polda Lampung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen membenanarkan penangkapan terhadap tersangka ataas nama Ilham Ragis Saputra tersebut. Dia menjelaskan berdasarkan laporan kegiatan Tim opsnal Subdit 2, di wilayah Lampung Selatan. “Iya ada kegiatan Tim Opsnal Subdit II. Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Jati Mulyo kerap dijadikan tempat tempat transaksi narkoba,” kata Shobarmen.
Menurut Shobarmen, dari informasi masyarakaat, petugas kemudian melakukan penyelidikan. “Saat melakukan penyintaian, didapatkan tersangka dengan ciri yang mencurigakan, lalu dilakukanpenggeledahan terhadap satu orang laki laki, yang dicurigai,” katanya.
Dari orang tersebut, yang diketahui bernama IRS, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (Satu) buah tas yang berisikan narkoba jenis shabu-shabu. “Dalam tas yang dibawa pelau ditemukan paket sedang delapan bungkus, satu paket kecil. Selanjutnya tersangka di bawa ke direktorat narkoba guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (joe/Red)