Senin, April 19, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Nasional

Polda Sumut Tangkap Lima Pembunuh Dua Wartawan, Para Pelaku Terima Bayaran PT SAB/KSU Amelia?

sinarlampung by sinarlampung
10 November 2019
in Nasional
3 min read
0
Polda Sumut Tangkap Lima Pembunuh Dua Wartawan, Para Pelaku Terima Bayaran PT SAB/KSU Amelia?
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Medan (SL)-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengungkap dengan cepat kasus pembunuhan berencana terhadap wartawan Martua Parasian Siregar dan temannya Maraden Sianipar diareal kebun sawit PT SAB / KSU Amelia, Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, yang terjadi Rabu (30/10/2019) lalu.

“Sampai saat ini, kita sudah meringkus lima pelaku dari tempat yang berbeda, sebelumnya Polres Labuhanbatu telah meringkus VS dan SH Kecamatan Panai Hilir dan selanjutnya DS di Desa Janji, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas. Sedangkan JH dirumah kos-kosan di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe dan terakhir adalah HP dari kompleks Perumahan CBD, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan,” kata Andi Rian, mendampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Agus, jumpa pers, Jumat (8/11/2019) pagi.

Berita Terkait

Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan Setor Uang Rp4 Juta Pelaku Diduga Melibatkan Anak Kades dan HRD Perusahaan?

Trending Jubir Prabowo Dahnil Anzar Simanjutak Dianggap Rendahkan Habib Rizieq?

18 April 2021
63
Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan Setor Uang Rp4 Juta Pelaku Diduga Melibatkan Anak Kades dan HRD Perusahaan?

Hina Agama Islam Jozeph Paul Zhang di Buru Mabes Polri

18 April 2021
126

Jumpa pers dihadiri Waka Polda Sumut, Brigjen. Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Andi Rian didampingi Kasubdit III/ Jatanras, AKBP Maringan Simanjuntak dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat.

Dijelaskannya, selain lima pelaku yang sudah diringkus, ada tiga pelaku lainnya yang sedang kita kejar, diantaranya JS, (20), warga Kabupaten Labuhanbatu,RI (20) warga Kasindir Tiga Balata, Kabupaten Simalungun, HS (38) warga Perdagangan sekuriti PT KSU Amelia.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut nya. Diketahui semua pelaku dibayar dengan jumlah bayaran yang berbeda-beda, JS dapat Rp 7 juta, DS dapat Rp 17 juta, HS dapat Rp 9 juta dan JHK mendapatkan Rp 7 juta. Penyidik masih mendalami bagaimana ceritanya dan siapa yang memerintahkan, sehingga uang pembayaran yang diterima para pelaku dikirimkan dari rekening WT bendahara PT Amalia sebesar Rp40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) usai melakukan pembunuhan terhadap kedua korban.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka, pihak Perusahaan PT memerintahkan agar para pelaku menjaga perkebunan kelapa sawit dari para penggarap, jika ada yang datang diusir dan jika ada yang melawan dibunuh, terutama kedua korban (Maraden Sianipar dan Pak Sanjay).

Sedangkan barang bukti yang ikut diamankan,1 unit Honda Revo warna hitam liris biru BK 5158 VAB, 1 (satu) Unit sepeda motor Merk Honda Supra X dengan nomor polisi BK 2220 IO,1 Potong kaos dalam berlumuran darah,1 Potong kaos warna hitam,1 (satu) buah sepeda warna coklat sebelah kiri,5 Unit Handphone yang digunakan tersangka.

Motif pelaku melakukan pembunuhan yaitu dikarenakan dua orang korban diduga melakukan penggarapan lahan yang merupakan milik perkebunan PT KSU Amelia. Lalu, HP yang disebut merupakan menantu dari pemilik perkebunan berkoordinasi dengan pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 Jo Pasal 338 dan atau Pasal 55, 56 KUHPidana. “Kita persangkakan mereka dengan pasal itu, dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup dan atau selama-lamanya 20 tahun,” tegasnya.

Disisi lain, Pimpinan Redaksi PostKeadilan, K.I Simaremare juga sesalkan pihak Dinas Kehutanan Propinsi Sumut. Menurut Simare panggilan akrab K.I Simaremare, bahwa dirinya telah menyampaikan tentang pemberitaan wartawan yang kini menjadi korban.

“Dalam hal kasus ini, kami sesalkan lambat nya kinerja pihak Dinas Kehutanan Propinsi SUMUT. Sekitar sebulan sebelum insiden, kami telah menyampaikan wartanya kepada Dinas. Waktu itu diterima Danpolhut bermarga Sibuea,” ungkap Simare.

Dimana dalam pemberitaan disebut, Dinas Kehutanan Propinsi SUMUT beserta Tim terpadu lainnya ‘memberangus tempat-tempat serta mengamankan alat-alat operasional yang diduga milik PT SAB. “Bahkan pihak Dinas telah beri peringatan dan menyegel. Tapi pihak PT tetap ‘ngeyel, hingga berita nya pun dinaikkan almarhum. Itu kami Laporkan berita nya ke Dinas. Mirisnya, kita sama-sama tau beritanya,” beber Simare.

Kepergian ke dua (alm) wartawan tersebut diharapkan tidak menjadi sia-sia. “Dinas saya kira harus ikut serta bertanggung jawab atas kepergian mereka (wartawan yang menjadi korban). Saya harap Dinas Kehutanan paham apa yang harus mereka lakukan,” tukasnya. (red)

Previous Post

Gelar HUT Ke-9 Dan Peringatan Maulid Nabi, Ini Pesan Guru Besar Melati Kuncup Al-Hikmah Lampung

Next Post

Lagi, Direktorat Narkoba Tangkap Bandar Narkoba Asal Jati Mulyo

Next Post
Lagi, Direktorat Narkoba Tangkap Bandar Narkoba Asal Jati Mulyo

Lagi, Direktorat Narkoba Tangkap Bandar Narkoba Asal Jati Mulyo

POPULAR NEWS

  • Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kabid PUPR dan Orang Dekat Bupati Lampung Selatan di Laporkan Kasus Fee Proyek Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maraknya Pergantian Aparatur Pekon di Tanggamus, Ini Tanggapan Lembaga PPDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertinggi Kedua, Cipayung Plus Soroti Jumlah Kematian Covid-19 di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan BLT Covid-19 Dinas Sosial Kota Metro Rp4,4 Miliar Jaman Pairin Janggal dan Sarat Penyimpangan, Kabid Sebut Salah Input?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Berasan Makmur Mesuji Meninggal Akibat Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (327)
  • Bandarlampung (5.413)
  • Business (93)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (3.066)
  • Kriminal (2.181)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (380)
  • Lampung Selatan (1.243)
  • Lampung Tengah (495)
  • Lampung Timur (769)
  • Lampung Utara (2.454)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (656)
  • Metro (696)
  • Nasional (2.921)
  • National (62)
  • News (34)
  • Nusantara (2.609)
  • Olahraga (220)
  • Opini (325)
  • Opinion (15)
  • Pendidikan (230)
  • Pesawaran (589)
  • Pesisir Barat (360)
  • Pilihan Redaksi (326)
  • Politics (21)
  • Politik (1.470)
  • Pringsewu (1.002)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.072)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (772)
  • Tulang Bawang Barat (849)
  • Uncategorized (90)
  • Way Kanan (502)

Terpopuler Bulan Ini

  • Anggota Fraksi PDIP Lampung Nurhasanah Jadi Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

    Anggota Fraksi PDIP Lampung Nurhasanah Jadi Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asisten II Edi Yanto Tersangka Korupsi Pengadaan Bantuan Benih Jagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pekon Se-Tanggamus Dilarang Mengangkat dan Memberhentikan Perangkat Pekon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.