Selasa, April 20, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Lampung Selatan

Janjikan Pengangkatan PNS Eks Pegawai Dinas BKD Lamsel Diduga Tarik Rp100 Juta?

sinarlampung by sinarlampung
3 November 2019
in Lampung Selatan
2 min read
0
Janjikan Pengangkatan PNS Eks Pegawai Dinas BKD Lamsel Diduga Tarik Rp100 Juta?
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung Selatan (SL)-Oknum mantan pejabat BKD Lampung Selatan diduga manfaatkan jabatan untuk mencari keuntungan. Dia menarik uang Rp100 juta kepada salah satu pegawai honor,  dengan janji meluluskan pengangkatan sebagai PNS. Namun,  setelah berjalan enam tahun Betti (32) tidak juga diangkat menjadi PNS, di Pemkab Lampung Selatan.

Hal itu terungkap setelah Samidi (62) orang tua Betty, warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Ketapang. Dirinya menyatakan telah mengeluarkan uang sebesar Rp100 juta kepada pegawai BKD,  Kamisan yang sekarang menjabat Sekertaris Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Berita Terkait

Menelisik Rp67 Miliyar Anggaran Covid-19 Lampung Selatan Yang Sarat Tipikor?

Menelisik Rp67 Miliyar Anggaran Covid-19 Lampung Selatan Yang Sarat Tipikor?

18 April 2021
144
Desakan KLB PKB Menguat Usulkan Yaqud Cholid dan Yenni Wahid Gantikan Cak Imin

Mantan Kabid PUPR dan Orang Dekat Bupati Lampung Selatan di Laporkan Kasus Fee Proyek Rp1,25 Miliar

16 April 2021
965

Kepada wartawan,  dilangsir lampost.co, Sabtu, 2 November 2019, Samidi menceritakan, bahwa pada tanggal 18 Oktober 2013 lalu, Samidi telah menyerahkan uang sebesar Rp140 juta kepada Kamisan. Dalam tanda bukti kwitansi bermaterai 6.000 tersebut tertulis untuk pembayaran titipan sementara. “Titipan sementara untuk pengangkatan anak saya menjadi PNS. Selanjutnya saya kasih Rp40 juta lagi sesuai permintaan Pak Kamisan waktu itu,” kata Samidi di rumahnya,  Sabtu 2 November 2019.

Hanya saja,  ujarnya,  penyerahan uang berjumlah Rp40 juta itu tidak disertai tanda bukti kwitansi seperti sebelumnya. “Yang kedua uang saya titipkan ke menantu saya Wartoyo. Namun belum diiberi kwitansi,” katanya.

Samidi berharap pegawai BKD tersebut dapat mewujudkan harapan anaknya diangkat menjadi PNS, seperti janji Kamisan saat menawarkan pekerjaan tersebut. “Kalau tidak juga diangkat jadi PNS ya saya ingin masalah ini selesai secara kekeluargaan. Yakni uang kembali dan tidak sampai ke ranah hukum,” tegasnya.

Mennggapi hal itu,  Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan Lampung Selatan, Kamisan, membantah telah menerima uang Rp100 juta yang diduga untuk pelicin memasukan seorang warga Ketapang dapat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Enggak bener dana itu untuk memasukan anak dari Samidi menjadi PNS. Tapi uang itu untuk beli kebun. Jadi jangan dipelintir-pelintirlah informasinya,” ujar dia, ketika ditemui Lampost.co, di ruang kerjanya, Jumat, 1 November 2019.

Ketika didesak terus dengan berbagai pertanyaan, Kamisian pun memberikan keterangan berbelit-belit. “Uang itu saya pinjam dari Samidi, bukan untuk mengurus memasukan anaknya menjadi PNS. Jadi, jangan dikait-kaitkan dengan penerimaan PNS. Itu urusan pribadi saya dengan Samidi,” kata mantan pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel itu.

Bahkan, dia pun meminta kepada wartawan, untuk tidak menerbitkan pemberitaan yang belum jelas. “Nanti saya mau bertemu dan bicara lebih dulu dengan Samidi. Jadi, jangan diberitakan dulu, bisa rusak karir saya sebagai PNS,” pintanya.

Informasi yang dihimpun wartawan, sebagai bukti kuat Kamisan telah menerima uang dari Samidi sebesar Rp100 juta berupa kwitansi bermateri 6.000 terdapat tanda tangan Kamisan, tertanggal 8 Oktober 2013.  Pada kwitansi tersebut bertuliskan sudah terima dari Samidi uang sebanyak Rp100 juta untuk pembayaran titipan sementara. (lampost)

Previous Post

Program Bupati Winarti Raih Penghargaan Seven Media Government Awards 2019

Next Post

Mulyanto : Manfaatkan SDA dengan Meningkatkan Kreatifitas SDM

Next Post
Mulyanto : Manfaatkan SDA dengan Meningkatkan Kreatifitas SDM

Mulyanto : Manfaatkan SDA dengan Meningkatkan Kreatifitas SDM

POPULAR NEWS

  • Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kabid PUPR dan Orang Dekat Bupati Lampung Selatan di Laporkan Kasus Fee Proyek Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maraknya Pergantian Aparatur Pekon di Tanggamus, Ini Tanggapan Lembaga PPDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Anggota DPRD Pringsewu Di Periksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami dan Polisi Grebek Oknum ASN Lemhanas Lagi Wik wik Jelang Saur di Kemang Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan BLT Covid-19 Dinas Sosial Kota Metro Rp4,4 Miliar Jaman Pairin Janggal dan Sarat Penyimpangan, Kabid Sebut Salah Input?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (327)
  • Bandarlampung (5.413)
  • Business (93)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (3.067)
  • Kriminal (2.184)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (380)
  • Lampung Selatan (1.243)
  • Lampung Tengah (495)
  • Lampung Timur (770)
  • Lampung Utara (2.454)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (657)
  • Metro (696)
  • Nasional (2.921)
  • National (62)
  • News (34)
  • Nusantara (2.610)
  • Olahraga (220)
  • Opini (325)
  • Opinion (15)
  • Pendidikan (230)
  • Pesawaran (589)
  • Pesisir Barat (360)
  • Pilihan Redaksi (326)
  • Politics (21)
  • Politik (1.470)
  • Pringsewu (1.004)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.073)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (773)
  • Tulang Bawang Barat (849)
  • Uncategorized (93)
  • Way Kanan (505)

Terpopuler Bulan Ini

  • Anggota Fraksi PDIP Lampung Nurhasanah Jadi Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

    Anggota Fraksi PDIP Lampung Nurhasanah Jadi Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asisten II Edi Yanto Tersangka Korupsi Pengadaan Bantuan Benih Jagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Kepala Pekon Tiram Diduga “Mengangkangi” Surat Edaran Bupati Tanggamus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.