Bandar Lampung (SL)-Korban Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Lampung sejak Juni 2018 hingga Oktober 2019 mencapai 143 orang, dengan rincian 33 orang tewas, 48 orang luka berat, dan 62 luka ringan, dari 54 kasus kecelakaan. Polisi mencatat mayoritas kecelakaan diakibatkan kelalaian pengendara, sementara masyarakat pengguna jalan menyebut kontruksi dan sarana jalan tol yang belum memadai.
“Dari data yang ada, sebanyak 54 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Lampung sejak Juni 2018 hingga Oktober 2019. Data kami paling banyak di periode 2019 dengan angka kecelakaan mencapai 49 kasus. Sedangkan 2018 hanya lima kejadian,” kata Direktur Lalulintas POlda Lampung Kombes Pol Chiko, melalui Kasi Laka Ditlantas Polda Lampung, Kompol Ruhyat di Bandarlampung.