Rabu, April 21, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Bandarlampung

LCW Dukung Polda Lampung Usut Korupsi Ganti Rugi Bendungan Gerak Jabung

sinarlampung by sinarlampung
24 Oktober 2019
in Bandarlampung
2 min read
0
LCW Dukung Polda Lampung Usut Korupsi Ganti Rugi Bendungan Gerak Jabung

Bendungan dengan nilai yang tak sebanding dengan ganti rugi mencapai ratusan miliar

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Lampung Coruption Wacht (LCW), meminta aparat penegak hukum serius mengusut perkara dugaan AJB Palsu, yang digunakan untuk “merampok” anggaran ganti kerugian lahan terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Gerak Jabung (BGJ) Lampung Timur. Apalagi kini perkara dugaan tindak pidana korupsi juga mulai di tangani pihak Krimsus Polda Lampung.

Baca: Mabes Polri Awasi Proses Kasus Dugaan AJB Palsu Ganti Rugi Proyek BGJ di Polda Lampung, Penyidik Segera Panggil Jaksa Dicky, BPN, dan Balai Besar?

Berita Terkait

Santri Ponpes Tahfizd Quran M. Natsir Khatam Al-Quran dalam 3 Hari

Santri Ponpes Tahfizd Quran M. Natsir Khatam Al-Quran dalam 3 Hari

21 April 2021
4
Gabungan Ormas Hindu Lampung Laporkan Kasus Penistaan Agama Hindu Oleh Desak Made Darmawati Ke Polda Lampung

Gabungan Ormas Hindu Lampung Laporkan Kasus Penistaan Agama Hindu Oleh Desak Made Darmawati Ke Polda Lampung

20 April 2021
7

Baca: Kasus AJB Palsu Untuk “Rampok” Rp80 Miliar Uang Negara Melibatkan Balai Besar Way Sekampung?

LCW mengapresiasi upaya tindak lanjut penanganan perkara tersebut. Namun, diharap pihak Polda Lampung dapat dengan segera mengungkap dan mengekspose perkara tersebut dengan cepat. “Jika dilihat dari runtutan kronologis perkaranya, sudah nampak siapa dan apa saja yang terkait dan bertanggung jawab. Tinggal bagaimana Polda Lampung dengan tegas segera menggelar dan mengungkap perkara ini,” kata Ketua Umum Lampung Coruption Wacht (LCW), Dadang Keduk, kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2019.

Menurut Dadang dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tidaklah rumit dan memakan waktu melebihi masa waktu yang telah diatur dalam ketentuan keterkaitan atas tahapan penangananya, sesuai langkah-langkah prosedur perundang-undangan. “Peran penegak hukum dalam hal ini Polda Lampung juga memiliki peran strategis dalam pemberantasan KKN, selain dari kejaksaan, sejalan dengan tuntutan reformasi penegakan hukum,” katanya.

Artinya, lanjut Dadang, prosedur metode dan teknis pemeriksaan kasus ini dari segi sumber informasi yang diperoleh mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi didapat melalui, pencarian sendiri/mengembangkan informasi sendiri, memperoleh informasi dari masyarakat dan dapat dilakukan atau menindaklanjuti hasil temuan dari BPKP, Bawasprop, Bawasda, BPK atau dari Inspektur.

Dalam melakukan kegiatan tersebut melalui tahapan Pengumpulan Data/Informasi, Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan. “Artinya pihak Polda Lampung dalam hal ini Tim Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, sudah lebih paham dalam penanganan perkara yang ada. Hanya saja, jangan terlalu berlama – lama dan berikanlah informasi yang patut di informasikan kepada publik, jangan menutup ruang dalam hal ini, agar publik bisa turut serta memantau,” kata Dadang.

Perkara dugaan AJB palsu PSN BGJ yang di tangani tim Ditreskrimum saat ini masih dalam tahap pendalaman dan telah dilaksanakan gelar perkara internal tim. Selanjutnya, perkara dugaan Tipikor yang di sampaikan langsung lewat pengaduan tertulis berikut data pendukung oleh David Sihombing selaku kuasa hukum Hi.Suwardi Ibrahim dan Abdul Wahab Cs.

Pada 15 Oktober 2019 diterima tim Renmin Ditreskrimsus Polda Lampung dan telah masuk ke Subdit III Tipikor Ditreskrimsus. Belum ada penjelasan resmi dari Dirkrimsus Polda Lampung. Tim media ini upaya menghubungi Kombes Pol Surbakti Via pesan WhatsApsnya, tidak ada tanggapan. (Red)

Previous Post

Pairin Harapkan DPRD Segera Bentuk AKD

Next Post

Tulis Kalimat “Jenderal Banyak Dosa” dalam Komentar Status Facebook Ketua DPRD Lampung Utara di Laporkan Kepolda

Next Post
Tulis Kalimat “Jenderal Banyak Dosa” dalam Komentar Status Facebook Ketua DPRD Lampung Utara di Laporkan Kepolda

Tulis Kalimat "Jenderal Banyak Dosa" dalam Komentar Status Facebook Ketua DPRD Lampung Utara di Laporkan Kepolda

POPULAR NEWS

  • Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Long’

    Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Long’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kabid PUPR dan Orang Dekat Bupati Lampung Selatan di Laporkan Kasus Fee Proyek Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maraknya Pergantian Aparatur Pekon di Tanggamus, Ini Tanggapan Lembaga PPDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Anggota DPRD Pringsewu Di Periksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami dan Polisi Grebek Oknum ASN Lemhanas Lagi Wik wik Jelang Saur di Kemang Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (327)
  • Bandarlampung (5.416)
  • Business (93)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (3.071)
  • Kriminal (2.188)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (380)
  • Lampung Selatan (1.245)
  • Lampung Tengah (496)
  • Lampung Timur (771)
  • Lampung Utara (2.454)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (657)
  • Metro (697)
  • Nasional (2.922)
  • National (62)
  • News (34)
  • Nusantara (2.616)
  • Olahraga (220)
  • Opini (325)
  • Opinion (15)
  • Pendidikan (230)
  • Pesawaran (590)
  • Pesisir Barat (360)
  • Pilihan Redaksi (326)
  • Politics (21)
  • Politik (1.470)
  • Pringsewu (1.006)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.074)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (776)
  • Tulang Bawang Barat (849)
  • Uncategorized (93)
  • Way Kanan (509)

Terpopuler Bulan Ini

  • Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Long’

    Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Long’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asisten II Edi Yanto Tersangka Korupsi Pengadaan Bantuan Benih Jagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Kepala Pekon Tiram Diduga “Mengangkangi” Surat Edaran Bupati Tanggamus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.