Jumat, April 23, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Lampung Selatan

Kasat Lantas Kunjungi SMSI Lampung Selatan

sinarlampung by sinarlampung
24 Oktober 2019
in Lampung Selatan
2 min read
0
Kasat Lantas Kunjungi SMSI Lampung Selatan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Kalianda (SL)-Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP. M. Kasyfi Mahardika, sambangi sekretariat SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Lampung Selatan, Rabu (23/10/2019) Didampingi Kanit Regident, Ipda Wahyu, kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua SMSI Lamsel, Vivo Trialito beserta pengurus lainnya.

Kedatangan pria lulusan Akpol tahun 2009 tersebut, tak lain untuk melakukan diskusi publik terkait apa yang menjadi masalah di wilayah hukum Polres Lamsel. Salah satu masalah yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat, yaitu terkait dengan keabsahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Berita Terkait

Kepala Korlantas Polri Lakukan Survey Jalan Dan Lokasi Penyekatan Banten-Lampung- Sumsel

Kepala Korlantas Polri Lakukan Survey Jalan Dan Lokasi Penyekatan Banten-Lampung- Sumsel

22 April 2021
41
Sat Lantas Polres Lampung Selatan Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sat Lantas Polres Lampung Selatan Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

20 April 2021
10

Menurut Kasyfi, selama ini persepsi masyarakat tentang STNK yang mati itu bukan wewenang kepolisian. Namun, Berdasarkan pasal 70 ayat 2 UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, bahwa, STNK bermotor dan TNKB berlaku selama lima tahun dan harus dilakukan pengesahan tiap tahunnya.

Artinya, petugas kepolisian berhak menilang seorang pengendara, apabila STNK atau TNKB kendaraan yang dimiliknya tersebut mati. “Setiap pengendara wajib mengesahkan stnk. Misal, tahun ke 3 atau 4 tidak dicap itu tidak bisa dtilang, tapi tahun ke 5 tidak juga dicap itu dianggap tidak hidup dan bisa dtilang,” terangnya.

Oleh sebab itu, setiap masyarakat diwajibkan untuk membayar pajak setiap tahunnya, dengan melampirkan KTP sebagai bukti kepemilikan kendaraan agar bisa mendapatkan bukti keabsahan berupa cap di STNK. “Kalau yang 2 tahun mati STNK itu bukan berarti 2 tahun tidak bayar pajak, tetapi 7 tahun tidak perpanjang pajak. Kalau mau menghidupkan lagi bisa, tapi harus bayar BBN 1 atau pendaftaran lagi dari awal,” terangnya.

Selain itu, bagi masyarakat yang hendak meperpanjang STNK, tidak harus membayar ditempat domisili kendaraannya, akan tetapi bisa membayarnya disetiap Samsat yang ada di Lampung. “Karena sejak tahun lalu sudah online, jadi masyarakat Lampung Selatan yang kendaraannya berdomisili di Bandarlampung, bisa membayar pajak di Samsat Kalianda,” tambahnya.

Tidak lupa, dirinya mengimbau bagi masyarakat khsusunya yang berada dj wilayah Lampung Selatan, saat akan berkendara baik menggunakan roda 2 atau roda 4, untuk melengkapi kelengkapan berkendaranya. “Selama Ops Zebra Krakatau 2019 mulai 23 Oktober sampai 5 November, agar masyarakat melengkapi surat kendaraan seperti STNK dan kelengkapan kendaraan seperti helm dan menggunakan safety belt,” pungkasnya. (red/viv)

Previous Post

Pairin Harapkan DPRD Segera Bentuk AKD

Next Post

Tulis Kalimat “Jenderal Banyak Dosa” dalam Komentar Status Facebook Ketua DPRD Lampung Utara di Laporkan Kepolda

Next Post
Tulis Kalimat “Jenderal Banyak Dosa” dalam Komentar Status Facebook Ketua DPRD Lampung Utara di Laporkan Kepolda

Tulis Kalimat "Jenderal Banyak Dosa" dalam Komentar Status Facebook Ketua DPRD Lampung Utara di Laporkan Kepolda

POPULAR NEWS

  • Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Jeduman’

    Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Jeduman’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kabid PUPR dan Orang Dekat Bupati Lampung Selatan di Laporkan Kasus Fee Proyek Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Anggota DPRD Pringsewu Di Periksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami dan Polisi Grebek Oknum ASN Lemhanas Lagi Wik wik Jelang Saur di Kemang Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan BLT Covid-19 Dinas Sosial Kota Metro Rp4,4 Miliar Jaman Pairin Janggal dan Sarat Penyimpangan, Kabid Sebut Salah Input?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (327)
  • Bandarlampung (5.428)
  • Business (93)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (3.086)
  • Kriminal (2.205)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (380)
  • Lampung Selatan (1.246)
  • Lampung Tengah (497)
  • Lampung Timur (773)
  • Lampung Utara (2.454)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (663)
  • Metro (698)
  • Nasional (2.929)
  • National (62)
  • News (34)
  • Nusantara (2.624)
  • Olahraga (220)
  • Opini (325)
  • Opinion (15)
  • Pendidikan (231)
  • Pesawaran (592)
  • Pesisir Barat (361)
  • Pilihan Redaksi (326)
  • Politics (21)
  • Politik (1.470)
  • Pringsewu (1.011)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.077)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (781)
  • Tulang Bawang Barat (850)
  • Uncategorized (95)
  • Way Kanan (511)

Terpopuler Bulan Ini

  • Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Jeduman’

    Bocah 7 Tahun di Wonosobo Tanggamus Tewas Usai Kena Ledakan ‘Jeduman’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asisten II Edi Yanto Tersangka Korupsi Pengadaan Bantuan Benih Jagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Kepala Pekon Tiram Diduga “Mengangkangi” Surat Edaran Bupati Tanggamus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.