Bandarlampung (SL) -Tingginya kasus peredaran dan kejahatan narkoba di Indonesia, terutama di Provinsi Lampung menjadi peringkat ke- 3 se-Sumatera. Hal itu menjadi perhatian dan keprihatinan Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNN RI) Fauzi Malanda.
Fauzi mengatakan, pengawasan dan penegakkan hukum sindikat narkoba perlu ditingkatkan, hal ini sehubungan Provinsi Lampung banyak dikelilingi pantai dan kaut. “Sehingga sangat dimungkinkan sumber atau tempat masuknya peredaran narkoba melalui jalur ini,” kata Fauzi, Selasa (18/09/2018).
Fauzi memaparkan, saat ini apakah aparat kepolisian sudah On the track? dalam hal pencegahan dan penindakan kasus narkoba di Lampung ini? Selain dari pada itu, pihak kejaksaan pun kenapa para terpidana narkoba tidak jera?. “Sudahkah hukuman penjahat narkoba memenuhi rasa keadilan masyarakat?,” ungkap Fauzi.
Menurutnya, sebagai penggiat pencegahan narkoba yang tidak pernah lelah berjuang demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba, pihaknya mengajak semua kalangan dan masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kejahatan narkoba untuk tidak ragu-ragu memberikan informasi tersebut kepada satuannya.
“Atau pada kami (BNM RI). Karena peredaran narkoba sudah masuk kejahatan luar biasa,” ucapnya. (rls)