Bandarlampung (SL) – Proyek pekerjaan rehabilitasi gedung DPRD Provinsi Lampung, yang menelan anggaran miliaran rupiah diduga dikerjakan asal jadi dan tidak diselesaikan dengan baik oleh rekanan. Dikabarkan pihak petinggi sekretariat DPRD-pun tidak berani menandatangi serah terima pertama atau PHO (Provisional Hand Over) yang diajukan rekanan terkait proyek pekerjaan tersebut.
Informasi di gedung DPRD Lampung menyebutkan selain dikarenakan pekerjaan belum maksimal ada kesan proyek dikerjakan asal asalan alias masih “amburadul”. Al hasil, Proyek rehab gedung dewan yang setiap tahun mendapat anggaran pemeliharaan gedung dengan nilai miliaran rupiah itu gagal PHO.
Menurut sumber di kantor Sekretariat dewan, dilangsir Lampungstreetnews.com menyebutkan jika pekerjaan proyek itu sudah masuk dalam kategori rehab berat melalui sumber anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung. “Terlihat sekali berantakan dalam pengerjaanya, baik pemasangan atap pelapon PVC kurang baik dan rapih, bahkan sempat baru dipasang sudah ambruk, lis pinggiran plafon PVC baru hitungan bulan dipasang sudah lepas,” katanya.
Sumber pihak dalam kantor seketariat DPRD yang tidak mau disebut namanya menceritakan persoalan proyek miliaran rupiah itu, adalah pekerjaan rehab mulai dari lantai bawah hingga lantai atas kantor dewan. “Justru pekerjaan amburadul kurang baik dan maksimal bahkan membuat kaget ketika ada atap yang ambruk padahal baru berapa hari dipasang,” kata sumber itu.
bahkan, ujarnya Bidang rumah tangga kantor dewan provinsi Lampung yang katanya tidak ada koordinasi apapun “tau tau kerja bongkar sana sini,” katanya.
Mirisnya justru bagian rumah tangga pun kaget dan bingung, justru merasa tidak mengetahui sama sekali, bahkan tidak ada koordinasi apapun tau tau kerja bongkar sana sini “Kami dalam kantor sama sekali tidak mengetahui pekerjaannya,” ungkap salah satu sumber saat dikonfirmasi.
Terkait hal tersebut, Heru pihak pejabat PU, saat dikonfirmasi via pesan Whatsaap, justru menyarankan agar menanyakan rekanan di Komisi IV, namun saat ditanyakan melalui siapa yang berhubungan dengan proyek tersebut dirinya enggan mengatakan. “Silakan tanya sama rekanannya orang dalam sendiri di komisi 4,” singkatnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Dani selaku PPTK, saat dikonfirmasi Minggu (3/6), Justru memblokir konfirmasi LSN. (Red)