Bandarlampung (SL)-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Rabu (30/5), pukul 10.20 WIB, melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Kepala Lapas Kalianda non aktif Muchlis Adjie. Tersangka Muchlis keluar ruang tahanan dikawal dua petugas dengan tangan diborgol yang ditutupin dengan baju. Penyidik membawa sejumlah buku rekening tabungan, untuk di croscek rekening bank.
Raut wajah Muchlis tampak lesu dengan berjalan sambil menunduk mencoba menghindari sorotan kamera awak media. “Tersangka mau dibawa jalan-jalan dulu, biar seger,” kata petugas, menggiring tersangka.
Muchlis dibawa ke salah satu bank di Bandar Lampung untuk mengetahui aliran dana peradaran narkoba di Lapas Kalianda II A. BNNP menemukan sejumlah aliran dana yang diterima Muchlis dari Marzuli Yunus, tersangka sekaligus narapidana yang menjadi Bandar Narkoba.
Aliran dana tersebut belum dirincikan BNNP kepada wartawan. Namun dalam keterangan resmi Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga, sedikitnya ada tiga kali transaksi uang yang ditransfer oleh Marzuli Yunus sebagai duit pelicin.
“Boleh tanya kembali dengan pak Muchlis kebenarannya. Sedikitnya ada tiga kali transaksi duit yang ditransfer ke dalam rekening Muchlis Adjie. Dan ini sedang kami telusuri, berapa. nominalnya,” jelas Tagam di ruang aula kantornya, Kamis (24/5) lalu.
Setelah ditahan, Muchlis Adjie dijerat dengan pasal 114, dan 132 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
BNNP mengamankan empat buku rekening BCA, BNI, BRI dan Mandiri milik Muchlis Adjie. Untuk mengetahui aliran dana yang diduga sebagai Tindak Pidanan Pencucian Uang (TPPU), BNNP juga menghadirkan penyidik BNN Republik Indonesia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyidik yang dihadirkan berasal dari Direktorat TPPU BNN RI
Sekitar pukul 13.00, penyidik membawa kembali tersangka Muchlis ke sel tahanan BNNP. “Tersangka Muchlis dibawa kebeberapa bank di Bandarlampung. Untuk memeriksa beberapa rekening tabungan guna mengetahui aliran dana kasus tersebut,” kata Plt Kepala Pemberantasan BNNP Lampung, Richard L Tobing.
Pemeriksaan Kakanwilhum dan HAM
Disinggung soal pemeriksaan Kanwil Kemenkumham Bambang Haryono, Richard belum bisa memberikan keterangan lebih banyak. “Sampai saat ini pemeriksan masih terus berlanjut. Kemungkinan bisa sampai malam hari,” katanya.
Soal berapa banyak pertanyaan penyidik yang dilemparkan untuk Bambang, “Pokoknya banyak mas,nanti pasti kita informasikan ke teman-teman media,” ujarnya. (fs/nt/*)