Selasa, Januari 26, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Bandarlampung

PHK Sepihak PT CPB dan CPP Ciderai UU Tenaga Kerja

sinarlampung by sinarlampung
19 April 2018
in Bandarlampung
1 min read
0
PHK Sepihak PT CPB dan CPP Ciderai UU Tenaga Kerja

Ilustrasi PHK (Foto/Dok/Net)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandarlampung (SL) – Kisah PHK terhadap 3.500 karyawan PT Central Pertiwi Bahari dan PT Central Protein Prima, ternyata, lebih mirip memakai perlakuan terhadap hewan daripada hak asasi manusia. Selain menipu karyawan dengan dalih perusahaan rugi, sebagian dari mereka dipecat saat dinas ke luar negeri dan luar daerah.

Kukuh, misalnya, yang saat itu menjadi karyawan PT CPP, sedang ditugaskan ke India dari bulan Juni hingga November. Pulang dari sana, ia dipanggil manajernya, dinyatakan di-PHK. Ia merasa tidak pernah dihubungi Serikat Pekerja atau siapa pun. “Seminggu pulang dari India, langsung mendapat surat,” katanya pada Selasa, 17 April 2018, di lansir lampungtv.

Berita Terkait

Universitas Malahayati Gelar Wisuda dan Resmikan Malahayati News

Universitas Malahayati Gelar Wisuda dan Resmikan Malahayati News

25 Januari 2021
19
PFI Lampung Dukung Vaksinasi Bagi Wartawan, Ketua PFI Lampung: Wartawan Pun Harus Diprioritaskan

PFI Lampung Dukung Vaksinasi Bagi Wartawan, Ketua PFI Lampung: Wartawan Pun Harus Diprioritaskan

24 Januari 2021
13

Winarto lebih kejam lagi. Saat itu ia juga ditugaskan mengurusi pembenuran udang ke India. Selagi tugas di negara itu, ia ditelepon oleh atasannya sudah di-PHK. Pria ini, sebelumnya, mengaku tidak pernah dihubungi serikat pekerja atau membuat surat perwakilan kepada siapa pun.

Waris, karyawan PT CPP, mengetahui di-PHK saat bertugas ke Sulawesi. Begitu pulang, ia dipanggil untuk menerima surat PHK. Ia menerima begitu saja karena mengira semua proses sudah sesuai aturan yang berlaku. Ternyata, beberapa bulan kemudian, dia baru merasa tertipu. Mereka di-PHK dengan alasan perusahaan rugi dan sudah mewakilkan ke Serikat Pekerja.

Para eks karyawan PT CPP dan CPB saat ini berusaha bersatu mempertanyakan kesemena-menaan perusahaan itu terhadap 3.500 karyawan. Terutama setelah sejak Senin, 2 April yang lalu, DPRD mendengar pernyataan pengawas Disnaker yang menyebutkan PHK harus batal demi hukum.

M. Agus Irvandy, pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampunh mengatakan manajemen kedua perusahaan yang tercatat dalam listing saham itu tidak dapat membuktikan perusahaan rugi dalam setahun terakhir, yang didasarkan audit profesional.

Lagipula, kata pengawas Dinasker Lampung, PHK tidak dilakukan atas dasar perjanjian kerja sama dengan tempat karyawan bekerja di PT Central Pertiwi Bahari dan PT Central Protein Prima. Melainkan atas nama Wahyuni Mandira, yang berkedudukan di Sumatera Selatan. (ltv/nt/jun)

Tags: Bandar LampungDisnaker Provinsi LampungPT Central Pertiwi BahariPT Central Protein Prima
Previous Post

DPO Warga Kabupaten Tanggamus Ditangkap

Next Post

Mayat Berbaju Merek SMK Ditemukan Warga di Jurang

Next Post
Mayat Berbaju Merek SMK Ditemukan Warga di Jurang

Mayat Berbaju Merek SMK Ditemukan Warga di Jurang

POPULAR NEWS

  • Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peristiwa Berdarah Yang Hilangkan Nyawa Dedi Hingga Kini Belum Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Cepat! Kadis Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tinjau SMP Negeri 1 Pematang Sawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirawat Covid-19 Oknum Polisi Terekam CCTV Mesum Dengan Janda Diruang Isolasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak Ada Gratifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.044)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.503)
  • Kriminal (1.925)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (370)
  • Lampung Selatan (1.136)
  • Lampung Tengah (462)
  • Lampung Timur (710)
  • Lampung Utara (2.370)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (561)
  • Metro (624)
  • Nasional (2.754)
  • National (51)
  • News (28)
  • Nusantara (2.503)
  • Olahraga (214)
  • Opini (312)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (205)
  • Pesawaran (544)
  • Pesisir Barat (338)
  • Pilihan Redaksi (207)
  • Politics (21)
  • Politik (1.429)
  • Pringsewu (922)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (961)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (673)
  • Tulang Bawang Barat (813)
  • Uncategorized (81)
  • Way Kanan (421)

Terpopuler Bulan Ini

  • Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.