Lampung Utara (SL)-Pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura), Minggu, (18/02/2018), dipusatkan di area parkir Stadion Sukung Kotabumi, mendapat sorotan serius.
Disampaikan Dedy Andrianto, jelang sesi pawai Kampanye Damai, kendaraan hias yang digunakan tim paslon bernomor urut 3 (tiga), menggunakan kendaraan dengan corak militer.
“Pada saat dilangsungkannya pawai Kampanye Damai, tim dari paslon nomor urut 3 (tiga) menggunakan kendaraan hias bercorak militer. Mobil tersebut dihiasi sangat serupa dengan mobil panser milik Tentara Nasional Indonesia (TNI.red),” ujar Dedy Andrianto, politisi muda kabupaten setempat, kepada sinarlampung.com, Minggu, (18/02/2018), di lokasi kegiatan.
Dikatakannya, simbol kendaraan militer yang digunakan oleh tim paslon nomor urut 3 (tiga) dalam parade Kampanye Damai dimaksud terindikasi kuat mencoreng netralitas TNI dalam pelaksanaan Pilkada, Pileg, maupun Pemilu.
“Ketika kita komitmen untuk tidak memasuki ranah netralitas suatu institusi, itu berarti dengan alasan apapun kita tidak boleh menyentuh apalagi menggunakan simbol-simbol tertentu yang dilarang oleh penyelenggara pemilu. Apalagi ini sudah masuk dalam tahapan kampanye,” tegas Dedy.
Ditambahkannya, saat sesi bernyanyi di atas panggung, pihak penyelenggara seakan dengan sengaja menampilkan jinggle paslon nomor 3 (tiga) ketika akan menaiki panggung.
“Ketika paslon nomor urut 3 (tiga) dan timnya naik hingga turun dari atas panggung, mereka diiringi dengan jinggle paslon 3 yang sudah disiapkan sebelumnya. Sementara, paslon lainnya hanya diiringi ilustrasi orgen tunggal. Ini sangat menciderai netralitas penyelenggara Pilkada Lampura,” pungkasnya. (ardi)