Lampung Utara (SL)-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang, seyogianya harus berjalan secara profesional, akuntabel, dan transparan. Mengingat begitu pentingnya hajat demokrasi lima tahunan tersebut, keterlibatan pihak media sebagai penyampai informasi bagi masyarakat, selayaknya mendapatkan porsi yang sama dalam hal publikasi kegiatan penyelenggara pemilu maupun sosialiasasi lainnya.
Hal ini disampaikan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Utara, Khoiril Syarif, melalui pers releasenya, Minggu, (15/01/2018).
“Peran media sebagai penyampai informasi sangat erat kaitannya dengan beragam konsep kegiatan, sosialisasi program, sampai dengan transparansi penggunaan anggaran guna mengedepankan asas clean and good government,” jelas Khoiril Syarif.
Diuraikannya lebih lanjut, seluruh stakeholders sepatutnya mengatur sistem dan manajemen dengan pola kemitraan yang berimbang dengan berbagai pihak media, baik itu media cetak, elektronik, maupun media digital (siber/online).
Pernyataan Ketua IWO Kab. Lampura ini mencuat setelah mengetahui adanya hasil konfirmasi beberapa awak media, beberapa waktu lalu, dengan Kepala Sekretariat Panwaslu Kab. Lampura, Indra Darmawan, yang menyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung hanya melakukan kerja sama kepada media cetak untuk melakukan sosialisasi dan iklan Pemilu, khususnya himbauan pencegahan agar pelanggaran pemilu dapat diminimalisir.
Dikatakan, Kepala Sekretariat (Kasek) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Utara, Indra Darmawan, perihal kerja sama dengan pihak media massa merupakan wewenang Bawaslu Provinsi Lampung.
“Itu telah ditetapkan oleh Bawaslu Lampung. Adapun kami hanya bekerja sama dengan media cetak saja untuk sosialisasi dan iklan,” terang Indra beberapa waktu yang lalu di Hotel Cahaya Kotabumi.
Saat ditanya tentang kerja sama dengan media online (siber). Indra menegaskan, bahwa pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan beberapa media cetak ternama di Prov. Lampung.
“Cetak saja tidak semua apa lagi media online,” tukas Indra.
Statement Kasek Panwaslu Kab. Lampura tersebut sangat disesalkan oleh Ketua IWO kabupaten setempat, Khoiril Syarif, dan dinilai mendeskreditkan posisi jurnalis yang bekerja dalam wadah media online.
“Saya sangat menyesalkan dengan apa yang menjadi pernyataan Kasek Panwaslu Kab. Lampura. Meski demikian, kita akan carikan solusi terbaik untuk semuanya,” papar Khoiril Syarif. (ardi)