Bandarlampung (SL)-Banyak pejabat dan PNS atau ASN Pemda Provinsi Lampung terlibat menjadi tim sukses, dan terlibat politik jelang Pilkada 2018 mendatang. Selain dengan mengadakan berbagai kegiatan di satker, dan program, dengan menggunakan anggaran negara.
Hal itu terlihat pada peringatan acara Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI) ke-46 dan hari Bhakti PU ke-72, yang digelar di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung (Minggu/25/11/2O17). Rangkaian kegiatan jalan sehat dan sepeda santai, sarat dengan tunggangan politik pertahana. Para pejabat dan aparat SKPD kompak mengenakan kaos atribut mirip kampanye mendukung M Ridho Fichardo.
Sekretaris Forum bersama Masyarakat LamPung (Forbes) mengatakan kegiatan HUT Korpri tersebut berbau KamPanye oleh calon Gubernur incumbent Ridho Ficardo. “Saya sangat menyayangkan momentum diselenggarakanya kegiatan HUT KorPri mengandung unsur kamPanye hal ini jelas melanggar dan dilarang,” katanya.
Apa lagi, katanya, kegiatan itu menggunakan dana APBD/Pemerintah. Untuk itu Bawaslu harus melakukan tindakan dan upaya hukum atas kejadian unsur kampanye dalam acara tersebut. Apalagi melibatkan seluruh ASN dalam kegiatan Politik. Kegiatan para pejabat dilingkungan Pemda, dan para ASN dan ini bertentangan dengan UU No. 5 Tahun 2O14 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP No. 53 Tahun 2O1O tentang disiplin Pegawai Negeri siPil.
“Terlihat dalam kegiatan HUT tersebut beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mengenakan kaos yang bertuliskan ‘Muhammad Ridho Ficardo LANJUTKAN, Lampung’. Diantara para pejabat itu, terlihat Budhi Darmawan kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, Roni Witono Sekretaris Dinas Bina Marga, Naswir staf Dinas Bina Marga, Yudi Aryanto dari PUPR. (nt/jn/red)