Bandarlampung (SL)– Pengesahan APBD-Perubahan 2017, Kamis, pecan lalu. Kantor DPRD Provisni Lampung minim aktifitas, dan lengan. Mayoritas Anggota DPRD Provinsi dikabarkan sedang melakukan perjalanan dinas.
“Tingkah anggota DPRD Provinsi Lampung menghabiskan uang negara dengan modus Pansus dan bintek itu semakin menjadi. Ini harus dipertanyakan. Beralasan Panitia Khusus (Pansus), uang rakyat habis terhambur untuk biaya perjalanan anggota dewan yang cenderung mubazir,” kata Akademisi Universitas Lampung, Yusdianto, yang dating ke Gedung DPRD Lampung, Kamis (7/9/2017) sekitar pukul 11.15 WIB, dan kantor wakil rakyat dilenggang. Bahkan sejumlah ruangan komisi dan unsur pimpinan DPRD pun terlihat sepi.
Penyusuran wartawan di gedung wakil rakyata itu, menyebutkan sejumlah anggota dewan itu sedang dalam perjalanan dinas luar. Ada yang ke Batam, Jawa Barat dan Bali. Beberapa komisi memang sedang melakukan perjalan dinas dalam rangka panitia khusus pembuatan peraturan daerah (Perda).
Komisi V DPRD Lampung, mereka sedang berpegian ke Provinsi Batam. Bidang kesehatan dan pendidikan sedang mendalami salah satu Perda tentang pendidikan anak bagi kependudukan khusus. “Karena di sana (Batam) sudah ada perdanya,” kata sumber di geddung DPRD Lampung, yang enggan ditulis namanya.
Sementara Komisi III, melakukan perjalanan dinas ke Provinsi Jawa Barat. “Mereka sedang mempelajari tentang penambahan modal Lampung Jasa Utama (LJU), begitu juga dengan komisi I sedang berpegian ke Provinsi Bali tepatnya gedung hijau,” katanya.
Dari usulan 13 Perda pada tahun 2017, hingga kini baru dua perda yang selesai. “Jadi 11 yang belum dan dua yang sudah selesai,” katanya.
Sementara, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Kherlani, tidak bis ditemui. Dwi, salah satu stafnya, mengatakan, mantan Pj Bupati Pesisir Barat sedang tak bisa diganggu, karena banyak tugas yang menumpuk. “Masih banyak tugas, apalagi ini mau pergi juga ke Lampung Selatan, menghadiri peresmian Rumah Sakit Bandar Negara Husada,” kata Dewi. (Jun/nt)